NTTTERKINI.ID, Kupang — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT bersama Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, menekankan pentingnya proses konsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam seleksi calon direksi Bank NTT, khususnya mereka yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dalam rapat tersebut, sejumlah keputusan penting diambil, termasuk pembatalan beberapa keputusan RUPS sebelumnya.
Salah satunya adalah rencana pengisian posisi Direktur Kredit oleh Bank Jatim, yang akhirnya dibatalkan karena Bank Jatim meminta jabatan sebagai Direktur Kepatuhan.
Selain itu, jabatan Komisaris Utama dan Komisaris Independen yang sebelumnya diisi oleh Aloysius Liliweri dan Cosmas Lana juga resmi berakhir masa tugasnya.
Gubernur Melki juga menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga kepercayaan publik terhadap bank milik daerah ini.
“Kami mendapat pesan dari OJK agar media menjaga tone pemberitaan. Dukungan media sangat penting agar Bank NTT tetap dipercaya publik,” ujarnya.
Ia optimistis bahwa keputusan-keputusan RUPS kali ini merupakan langkah terbaik demi kemajuan Bank NTT.
Berdasarkan penilaian dari Bank Indonesia, kondisi Bank NTT saat ini tergolong sehat, namun tetap perlu dijaga dan ditingkatkan.
“Kami sepakat bahwa bank ini jangan didominasi oleh politisi. Lihat saja komposisi pengurus saat ini, tidak ada yang berlatar belakang politisi atau birokrat.
Semuanya berasal dari kalangan ekonomi dan perbankan dengan pengalaman panjang,” tegas Gubernur.
Ia juga memastikan bahwa seluruh calon pengurus telah melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk aspek moral, hukum, dan reputasi di dunia perbankan.
Terkait dividen, Bank NTT telah menyetorkan Rp154 miliar kepada Pemerintah Provinsi NTT sesuai proporsi saham masing-masing pemegang saham. Sebagian dibagikan, sebagian lagi disimpan sebagai dana cadangan.
Sementara itu, mengenai usia calon direksi, Gubernur Melki menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan OJK dan menyepakati batas minimal usia adalah 30 tahun, dengan fleksibilitas dalam batas atas usia.***