NTTTERKINI.ID, Kupang – Seorang berinisial RB, Kamis, 2 Desember 2021 sekitar pukul 12.00 Wita menyerahkan diri ke Dirkrimum Polda NTT dan mengaku sebagai pelaku pembunuhan ibu dan anak (Astrid dan Lael).
“Dia (RB) serahkan diri dan mengaku sebagai pelaku. Tapi kita perlu dalami unttuk melakukan kesesuaian,” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTT, …
Menurut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman, apakah pengakuannya sama dengan hasil penyelidikan dan penyidikan Polda NTT. Apakah sesuai dengan alat dan barang bukti serta keterangan saksi-saksi.
“Kami masih lakukan pendalaman. tidak serta merta kita terima pengakuannya,” tandasnya.
Intinya, kata dia, proses yang dilakukan adalah penyidikan dan nanti akan berkembang. Sehingga membuat terang perkara ini.
Karena itu, dia berharap masyarakat dan keluarga tetap tenag dan serahkan ke polisi. “Kami akan berlaku adil untuk korban, keluarga korban atau pelaku,” katanya.
Dia mengaku pemeriksaan RB masih sebatas sebagai saksi, dan masih mendalami motif pembunuhan itu.
“Motifnya masih kita dalami. Dia (RB) diperiksa sebagai saksi,” tegasnya. (*/Ado)