Polkam

Suntik Modal Rp100 Miliar, Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Kedua Bank NTT

0
×

Suntik Modal Rp100 Miliar, Bank Jatim Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali Kedua Bank NTT

Sebarkan artikel ini


NTTTERKINI.ID, Kupang – Bank Jatim resmi ditetapkan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) kedua Bank NTT setelah menyuntikkan modal sebesar Rp100 miliar. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank NTT yang dipimpin Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, Kamis, (4/9/2025).

Dengan tambahan modal ini, Bank NTT berhasil memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sebagaimana disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Masuknya Bank Jatim sebagai pemegang saham pengendali kedua telah disetujui OJK, sehingga modal inti Bank NTT kini resmi terpenuhi,” kata Gubernur Melki.

Selain menetapkan Bank Jatim sebagai PSP kedua, RUPS LB juga menyepakati perpanjangan masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT hingga Februari 2026, sembari menunggu penetapan direksi definitif oleh OJK.

“Komisaris sudah ada dua yang ikut fit. Kami juga sudah sampaikan tujuh nama tambahan calon direksi untuk dilakukan fit and proper test oleh OJK. Setelah hasil keluar, kita akan putuskan dalam RUPS berikut untuk menetapkan direksi definitif,” jelas Melki.

RUPS juga menegaskan pentingnya tata kelola yang sehat dengan melakukan evaluasi kinerja manajemen setiap tahun. Para pengurus diwajibkan menyiapkan rencana bisnis Bank NTT yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, sekaligus mendukung program bupati dan wali kota di daerah.

“Seharusnya hari ini kami berharap sudah ada persetujuan, sehingga bisa langsung ditetapkan. Namun kita akan menunggu proses di OJK, dan akan segera buat RUPS untuk mengesahkan direksi definitif,” tambahnya.

Dengan bergabungnya Bank Jatim, manajemen optimistis Bank NTT dapat memperkuat posisi bisnisnya sekaligus memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur.***