NTTTERKINI.ID, Kupang – Pengunjung pameran pembangunan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI di seputaran Hotel Harper, Kota Kupang, diimbau waspada terhadap praktik parkir liar yang marak di sekitar lokasi, khususnya di depan Alfamart, Jalan Frans Seda.
Parkir di area tersebut diketahui tidak memiliki izin resmi dari Dinas Perhubungan selaku penanggung jawab parkir. Akibatnya, petugas parkir menarik biaya parkir kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp5.000 tanpa ketentuan jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas parkir liar bahkan menggunakan sebagian badan jalan, membuat arus lalu lintas tersendat. Warga yang tinggal di sekitar Wali Kota, Oesapa, dan sekitarnya terpaksa memutar lewat Jalan Eltari untuk pulang ke rumah.
Lebih parah lagi, akses masuk ke arena pameran dari Jalan Frans Seda kerap ditutup. Pengunjung dipaksa memarkir kendaraan di tepi jalan dan tetap dikenakan biaya parkir Rp5.000 untuk motor.
“Motor saja Rp5.000, kalau mobil berapa lagi,” keluh Ian, warga Lasiana, Selasa (12/8/2025).
Padahal, Dinas Perhubungan Provinsi NTT telah menyiapkan lahan parkir resmi untuk roda dua dengan tarif Rp3000 dan roda empat Rp5000 di sekitar arena pameran, termasuk di bagian depan dan belakang Hotel Harper.
Parkir resmi ini dikelola untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistem bagi hasil 40:60 antara pengelola dan pemerintah daerah.
Ian berharap panitia pameran, Dinas Perhubungan, aparat keamanan, dan Satpol PP segera menertibkan praktik parkir liar tersebut. “Kalau bisa ditertibkan saja,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan belum memberikan keterangan terkait masalah ini.***