Hukrim

PNS Kota Kupang Pengguna Narkoba Terancam di Pecat

316
×

PNS Kota Kupang Pengguna Narkoba Terancam di Pecat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Bagikan :

Ilustrasi
Ilustrasi

NTTTERKINI.COM, Kupang – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengancam akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat sebagai pengedar atau pemakai narkoba.

Untuk mengetahui, apakah PNS itu pengguna narkoba, maka pemerintah setempat akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine PNS di daerah itu. “Kami akan melakukan tes urine bagi seluruh PNS,” kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man kepada wartawan, Jumat, 5 Desember 2014.

Baca Juga :  Empat Pengedar Narkoba Internasional Dibekuk

Menurut dia, jika kedapatan PNS yang menggunakan narkoba, maka PNS tersebut akan dikenai sanksi sesuai aturan PNS dengan sanksi maksimal yakni pemecatan. Kewaspadaan terhadap narkoba di kalangan PNS perlu ditingkatkan, karena NTT merupakan daerah peredaran gelap narkoba tertinggi kelima di Indonesia. Bahkan, Kota Kupang menjadi daerah transit peredaran narkoba.

Baca Juga :  Asyik Nyabu, Dua Anggota Polisi di NTT Ditangkap

Selain melakukan tes urine bagi PNS, katanya, untuk meminimalisir peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan pelajar, pemerintah akan meningkatkan sosialisai di kalangan anak sekolah dan masyarakat.

Baca Juga :  BNNP NTT Rehabilitasi 82 Pengguna Narkoba

Selain itu juga pemerintah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk. “NTT ini daerah aman, tapi ternyata dimanfaatkan untuk daerah transit narkoba, jadi perlu dikawal secara ketat, ” katanya. (Ely)


Bagikan :
slot ||
slot88 ||
Server Thailand ||
Slot Gacor Maxwin ||
Slot gacor ||
slot online||
Slots ||
SBOBET||
game slot
daftar slot ||
slot game||
poker online
slot thailand||
game slot online||
situs slot||
slot gacor online||
situs slot terbaru||
slot terbaru||
idn slot||
slot gratis||
https://voiceofserbia.org||
https://tibetwrites.org/||