NTTTERKINI.COM, Kupang – Bank Indonesia (BI) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyita uang palsu yang beredar di kalangan masyarakat dan telah di tarik sebanyak 342 lembar.
“Sepanjang tahun 2018, sumber uang palsu yang terdata di BI sebanyak 342 lembar. Hasil sitaan dari setoran warga di perbankan,” kata Kepala BI NTT, Naek Tigor Sinaga, Rabu, 19 Desember 2018.
Uang palsu yang berhasil di sita sebanyak 342 lembar diantaranya pecahan Rp100 ribu sebanyak 312 lembar, pecahan Rp 50 ribu 28 lembar dan pecahan Rp 20 ribu sebanyak 2 lembar. Temuan tersebut menurun dibanding tahun 2017 sebanyak 442 lembar.
“Di banding tahun lalu, peredaran uang palsu mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan kesadaran warga terkait uang palsu,” tambah Naek.
Selain mewaspadai peredaran uang palsu, menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, BI NTT juga menyiapkan kebutuhan uang tunai sebesar Rp1,8 Triliun. Saat ini telah terpenuhi sebesar 53 persen atau Rp 959 milliar yang sudah didistribusikan di delapan kas titipan di wilayah NTT.
“Kami memperkirakan kebutuhan uang tunai yang akan ditarik oleh seluruh masyarakat di NTT sekitar Rp1,8 triliun, dan sudah terpenuhi sebesar Rp 959 milliar,” katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan uang tunai pada hari raya Natal dan Tahun Baru, maka BI tidak beroperasi pada 24, 25 Desember 2018 dan tanggal 1 Januari 2019. Selain tanggal tersebut BI beroperasi secara normal melayani kas, kliring dan transfer. (Lid)