NTTTERKINI.COM, Kupang – Sejak Januari- Maret 2016, PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membayar klaim dari masyarakat sebesar Rp1,4 milyar. Pembayaran Klaim tersebut untuk korban kecelakaan lalu lintas, baik itu yang mengalami luka-luka, cacat total dan meninggal dunia.
“Kami miliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan untuk membayar klaim,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang NTT, Jahja Lami kepada wartawan di Kupang, Jumat, 18 Maret 2016.
Klaim yang dibayarkan berkisar antara Rp 10 juta bagi masyarakat yang mengalami luka-luka, karena kecelakaan. Sedangkan bagi yang cacat total dan meninggal dunia santunan Rp 25 juta.
Menurut dia, angka kecelakaan selama tahun 2015 di dominasi masyarakat golongan usia produktif antara usia 18 tahun hingga 48 tahun. “Angka kecelakaan masih didominasi usia produktif, kebanyakan luka-luka hingga meninggal dunia,” ujarnya.
Sedangkan total pembayaran klaim untuk korban kecelakaan diantaranya luka-luka di tahun 2015 sebesar Rp 3,5. Sedangkan untuk cacat dan meninggal dunia sebesar Rp 9,9 miliar, Sehingga total menjadi Rp 13,5 miliar.
Untuk meminimalisir angka kecelakaan yang masih cukup tinggi itu, maka Jasa Raharja akan menggelar Dialog Publik bersama Pelajar, Mahasiswa dan dosen di Kota Kupang. “Kegiatan ini akan dihadiri 200 siswa, mahasiswa dan dosen,” ujarnya. (Ado)