Polkam

Walikota Kupang Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim

323
×

Walikota Kupang Himbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim

Sebarkan artikel ini
walikota kupang jefri riwu kore di ruang ke 640x359
Jefri Riwu Kore

Jefri Riwu Kore

NTTTERKINI.COM, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menghimbau warga agar waspada terhadap potensi cuaca ekstrim selama sepekan mendatang.

“Hasil pantauan dari BMKG terdapat indikasi peningkatan potensi cuaca ekstrim di beberapa wilayah,” kata Wali Kota Kupang dalam siaran Pers, Jumat, 3 Januari 2020.

Hasil pantauan Badan Metereologi, Klimtologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan masih terdapat indikasi peningkatan potensi cuaca ekstrim yang dipicu oleh beberapa aspek yakni adanya fenomena atmosfer skala regional hingga lokal, dimana aktifnya Monsun Asia yang menyebabkan terjadi peningkatan pasokan massa udara basah.

Baca Juga :  Rekomendasi Pansus DPRD Kota Kupang Soroti 13 OPD

Terbentuknya pola konvergensi dan terjadi perlambatan kecepatan angin dan suhu permukaan laut di sekitar wilayah perairan yang cukup hangat, sehingga menambah pasokan uap air cukup tinggi untuk mendukung pembentukan awan hujan, serta diperkuat adanya fenomena gelombang atmosfer (Equatorial Rossby Wave and Kelvin Wave) yang signifikan.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Terima Bantuan 255 Unit Rumah

Berdasarkan kondisi tersebut, potensi cuaca ekstrim, curah hujan dengan intensitas lebat yang di sertai petir dan angin kencang di perkirakan terjadi dalam sepekan terhitung sejak 1-7 Januari 2020.

“Warga perlu waspada dan berhati-hati terhadap dampak dari potensi cuaca ekstrim yang terjadi di wilayah NTT pada awal januari 2020,” tambah Jefri.

Selain menghimbau warga agar mengantisipasi dampak potensi cuaca ekstrim, Pemerintah Kota Kupang juga menginstruksikan instansi-instansi teknis seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Baca Juga :  Demokrat NTT Solid Hadapi Pilkada Serentak Tahun 2020

Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Rumah Sakit Umum Daerah RSUD) SK Lerik agar berkoordinasi dan mengaktifkan Posko Siaga/Tanggap Darurat Bencana agar siaga penuh selama 1x24Jam. (Lid)