Hukrim

Wabup Flotim: Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Budaya

767
×

Wabup Flotim: Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Budaya

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

Agus Boli

NTTTERKINI.COM, Larantuka – Wakil Bupati Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) Agus Boli nengatakan untuk menyelesaikan konflik/perang antar suku atau antar kampung di Lamaholot harus melalui pintu “budaya Lamaholot;kakan keru,arin baki”.
“Artinya kita semua ini bersudara sedarah “kakan arin” dan saudara karena kita adalah “Lamaholot” yang dimeteraikan dalam koda “kakan papa,arin lola,” kata Agus melalui siaran pers yang diterima media ini, Sabtu, 7 Maret 2020.
Menurut dia, hukum positif pengadilan bukan satu-satunya pilihan baik di Lamaholot karena selalu menyisahkan “bayang-bayang musuh” atau bahasa lamaholotnya “kenetun” yang bisa jadi potensi konflik baru.
Metode penyelesaian pun berbeda antara konflik yang secara histori sosiologis sifatnya kasuitis yang pernah terjadi atau sedang terjadi konflik/perang tandingnya dan konflik/perang tanding yang berpotensi akan terjadi di masa mendatang.
Khusus untuk kasus konflik perang tanding yang pernah atau sedang terjadi penanganannya melalui “tim perdamaian”yang terdiri dari tokoh-tokoh adat netral yang punya kharisma tinggi.
Kemudian dilanjutkan dengan langkah “musyawarah masalah” untuk mendengar kedua belah pihak punya keterangan dan di ambil jalan tengah secara bijak berdasarkan kesepakatan para pihak yang di meteraikan dengan hukum positif berupa berita acara dan di meteraikan secara adat dengan darah hewan untuk kesepakatan damai turun temurun “Nayu baya”.
Sedangkan untuk konflik/perang tanding yang berpotensi terjadi atau bahkan tidak terjadi pun perlu ada Langkah forum “musyawarah besar Lamaholot” untuk bermusyawarah secara adat tentang penanganan masalah tanah atau lainnya antar suku atau kampung harus melalui jalan “musyarawarah damai” pupu koda gahin kirin supaya ke depan ada masalah tidak boleh lagi penyelesaian dengan cara perang tanding yang memakan korban.Ini di namakan “nayu baya belen” atau pernjanjian damai besar untuk satu kawasan misalkan Adonara, Solor, daratan Larantuka.
“Kenapa perdamian didahulukan baru bicara substansi masalah,i ni supaya jika pembicaraan tingkat pertama mentok pun tidak lagi terjadi perang tanding karena sudah ada “nayu baya kaka keru arin baki,” ujarnya.
Pemerintah hadir sebagai fasilitator dan dinamisator, tapi yang menyelesaikan dengan hukum adat Lamaholot “nayu baya kakan keru, arin baki adalah ketua-ketua suku, pemimpin kampung dan tokoh-tokoh adat yang punya kharisma tinggi dengan prinsip adat mereka berjanji untuk Keturunannya dan kebaikan kampung halamanya.
Ini butuh waktu tapi harus dimulai dan saya yakin bisa, karena orang Lamaholot itu bersaudara kakan keru arin baki, walau kadang konflik terjadi karena emosi tidak terkendali dan ingin pembuktian kebenaran melalui perang tanding di medan, tapi selalu saja ada jalan damai melalui refleksi yang panjang.
“Ada ungkapan Lamaholot “titen kaka arin muan hae kewuken noo tuak,loba noo wua. Nuan tou pai hode limat tala lango gere puken tite kakan keru arin baki.Ledan gala,dekit dopi,tenu ake taan bau lolon, tabe gelu neak, pekat wayak,” tutupnya.
Sebelumnya, dua suku di Adonara terlibat perang tanding yang menyebabkan enam orang meninggal dunia. (*/Ado)


Bagikan :
Baca Juga :  Golkar Target 120 Kursi DPR RI