NTTTERKINI.ID, Kupang – Bank NTT dijadwalkan akan menggelar RUPS LB pada Sabtu, 16 November 2024. Namun dalam agenda RUPS LB itu tidak ada pelantikan Komisaris Utama (Komut) Bank NTT yakni Cosmas Lana.
“Masalah itu akan dilaporkan juga oleh komisaris saat RUPS LB,” kata Plt Dirut Bank NTT, Johanis Landu Praing saat konferensi pers, Kamis, 14 November 2024.
Padahal Sekda NTT, Cosmas Lana telah ditetapkan OJK NTT sebagai Komut Bank NTT usai ditunjuk pada RUPS LB sebelumnya.
Terkait masa jabatan Plt Dirut dan Komisaris Independen Bank NTT yang telah habis masa jabatan, jelasnya, khusus komisaris independen ada yang namanya periodenisasi.
“Jadi untuk komisaris ditetapkan masa periodenisasi,” katanya.
Sedangkan untuk Plt Dirut, katanya, masa jabatannya berlaku selama enam bulan dan bisa dipilih kembali atau dirotasi. “Jika terjadi rotasi, maka itu hal yang lumrah dalam perusahaan,” katanya.***