Hukrim

Terkait Kasus FN, PLT Kadis PMD Rote Ndao: Kami Akan Panggil Camat, Kades dan yang Bersangkutan

105
×

Terkait Kasus FN, PLT Kadis PMD Rote Ndao: Kami Akan Panggil Camat, Kades dan yang Bersangkutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250526 WA0151

 

ROTE NDAO – Kasus dugaan kehamilan di luar nikah yang melibatkan FN, oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kolobolon, terus bergulir.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyatakan akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Rote Ndao, Petson S. Hangge, S.Sos., ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (26/5/2025), menanggapi singkat namun tegas.

“Akan kami panggil Camat, Ketua BPD, dan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi,” tulis Petson.

Sementara itu, Camat Lobalain, Nusry Zacharias, SE, yang dihubungi secara terpisah menyatakan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran moral tersebut.

Baca Juga :  Diduga Hamili SH dan Lari dari Tanggung Jawab, FN Anggota BPD Kolobolon Bungkam dan Blokir Wartawan

“Perbuatan seperti ini tidak bisa diterima dalam organisasi apa pun, terlebih lagi di lembaga seperti BPD yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat. Kami menunggu laporan resmi dari Pemerintah Desa dan Ketua BPD untuk ditindaklanjuti,” ujar Nusry.

Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah SH (26), warga Desa Kolobolon, melahirkan seorang anak pada Februari 2025 secara diam-diam. Keluarga SH baru mengetahui kehamilan tersebut setelah proses persalinan berlangsung di kamar mandi rumah.

Ketua BPD Desa Kolobolon, Gerson Hendrik, membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku telah memfasilitasi pertemuan antara FN dan keluarga korban pada April 2025.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur NTT Diminta Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pilkada Rote Ndao

“Dalam pertemuan itu, FN mengaku akan menceraikan istrinya—GT, seorang guru P3K di salah satu SMP di Kota Ba’a—untuk kemudian menikahi SH. Tapi sampai sekarang dia menghindar,” ungkap Gerson.

Kepala Desa Kolobolon, Esaf Mbuik, turut membenarkan informasi ini meski mengaku belum menerima laporan resmi dari Ketua BPD.

Ia juga menyampaikan bahwa FN tidak hanya anggota BPD, tetapi juga menjabat sebagai pendamping desa di wilayah Oetefu, Kecamatan Rote Barat Daya.

Baca Juga :  Terdampar di Rote Ndao, Enam Warga Cina Tak Terjangkit Corona

Tim media mencoba menghubungi SH dan orang tuanya, KH, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, namun belum mendapat respons baik melalui telepon maupun pesan WhatsApp.

Upaya konfirmasi kepada FN juga mengalami hambatan. Saat dihubungi pada Senin (26/5/2025), FN tidak merespons dan 10 menit kemudian, nomor wartawan yang menghubungi justru diblokir oleh yang bersangkutan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut respons tegas dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten. Masyarakat menunggu langkah konkret untuk memastikan bahwa hukum dan etika tetap ditegakkan, terutama oleh pejabat publik. (JM)