Hukrim

Sidang Keabsahan Ijazah Wabup Rote Ndao Ditunda Lagi, Endang Siapkan Saksi Ahli untuk Sidang Penentuan

392
×

Sidang Keabsahan Ijazah Wabup Rote Ndao Ditunda Lagi, Endang Siapkan Saksi Ahli untuk Sidang Penentuan

Sebarkan artikel ini
1000389427
oplus_0

NTTTERKINI.ID, Kupang – Sidang gugatan keabsahan ijazah Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan, kembali mengalami penundaan. Persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, Kamis (20/2/2025), seharusnya mengagendakan pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat intervensi.

Baca Juga :  Polemik Ijazah Wabup Terpilih Rote Ndao, Pengakuan Kesalahan Nama Picu Sorotan

Namun, ketidakhadiran saksi membuat majelis hakim memutuskan menunda sidang hingga pekan depan.

Penggugat dalam perkara ini, Endang Sidin, menegaskan bahwa pihaknya telah mengunggah tambahan bukti sebagai penguat gugatan. “Semua bukti tambahan sudah kami upload, tinggal menunggu sidang lanjutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Korpri Siapkan Strategi Branding ASN, Tekankan Profesionalisme dan Citra Positif!

Sidang berikutnya, yang dijadwalkan pekan depan, akan menjadi momen krusial. Selain mendengarkan kesaksian dari pihak tergugat, Endang juga berencana menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat gugatannya.

“Sidang berikutnya, kami akan menghadirkan saksi ahli. Setelah itu, akan masuk ke tahap pembuktian dan putusan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Keabsahan Ijazah Cawabup, Hakim PTUN Kupang Tolak Permohonan Pj Bupati Rote Ndao Sebagai Tergugat Intervensi

Kasus ini terus menyedot perhatian publik, mengingat menyangkut dugaan keabsahan ijazah seorang pejabat publik. Jika gugatan ini dikabulkan, dampaknya bisa mengguncang peta politik di Rote Ndao.***