NewsPolitikPolkam

Sempat Tertunda, Pemkot Kupang Lantik Enam Pejabat Tinggi

919
×

Sempat Tertunda, Pemkot Kupang Lantik Enam Pejabat Tinggi

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID, Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot)  Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya melantik serta mengambil sumpah jabatan enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang dirotasi dan lima pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa.

“Ditunda karena walikota  masih di luar daerah, jadi pelaksaaan pelantikan di lakukan hari ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang, Ade Manafe, Senin, 21 Desember 2020.

Adapun pejabat yang dirotasi antara lain Sekretaris DPRD, Adrianus Lusi ditunjuk menjadi Kepala Inspektorat Kota Kupang, Kepala Disdukcapil, Agus Ririmase menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Kepala Dinas Perikanan ditunjuk menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Kepala Dinas Infokom, Balina Oey menjadi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pariwisata, Januar Dally diangkat menjadi Asisten Administrasi Umum dan Kepala Dinas Kebersihan di tunjuk menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Sedangkan lima pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa yang ikut dilantik yakni Deberleksi Angi, Edwin Tse, Heo Julianus Lado, Jefry Steven Tan dan M Affandi Mochdar.

“Total ada 11 jabatan yang dilantik hari ini yang terdiri dari enam pejabat tinggi pratama dan  lima jabatan fungsional yang memang harus di lantik,” tambah Ade.

Pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkot Kupang berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor: BKKPD 821/1624/D/XII/2020 tertanggal 14 Desember 2020 tentang pemberhentian atau pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat fungsional pengelola barang dan jasa. (Lid)


Bagikan :