NTTTERKINI.COM, Kupang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembangkan strategi kemudahan bagi peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran melalui telepon.
“Kini calon peserta tidak perlu mengantri, cukup dengan menelpon sudah dapat mendaftar menjadi peserta BPJS kesehatan,” kata Kepala BPJS NTT, Subkhan saat Jumpa Pers, Senin, 15 Mei 2017.
Menurut dia, khusus calon peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta kategori Bukan Pekerja (BP) cukup menghubungi nomor care center 1500-400 untuk melakukan pendaftaran dengan memberikan informasi seperti nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomer rekening tabungan, nomor ponsel dan alamat domisili untuk pengiriman kartu BPJS.
“Syarat-syarat tersebut akan dilayani oleh agen care centre kami, dan rekaman pembicaraan menjadi bukti pendaftaran,” tambah Subkhan.
Peserta akan mendapatkan Virtual Account (VA) melalui nomor ponsel dan diwajibkan membayar iuran pertama ke bank dan harus dibayarkan paling lambat 30 hari setelah VA di terbitkan.
Setelah dilakukan pembayaran, lanjut dia, kartu peserta telah aktif dan akan dikirimkan ke alamt domisili yang di berikan saat mendaftar.
Total kepersertaan BPJS Kesehatan di wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote, Alor dan Sabu kini telah mencapai 60 persen atau sebanyak 826.178 dan sebanyak 40 persen atau 549.778 belum menjadi peserta BPJS dari total sebanyak 1.375.956 jiwa.
BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan 79 puskesmas, 26 Dokter Keluarga Umum, 7 Dokter Gigi, 8 klinik TNI, 8 Klinik Polri, 7 Rumah Sakit (RS) swasta dan 9 RS Pemerintah. (Lid)