Pendidikan

SDN- SMPN di Kota Kupang Buka Pendaftaran Siswa Baru Mulai 19 Juni 2024

74
×

SDN- SMPN di Kota Kupang Buka Pendaftaran Siswa Baru Mulai 19 Juni 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240612 WA0185

 

NTTTERKINI.ID, Kupang – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 secara serentak dimulai pada 19-21 Juni 2024 secara online dan 19 – 22 2024 secara offline.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho mengatakan pembukaan secara online akan dilakukan di 21 SMP Negeri di Kota Kupang dari SMP Negeri 1 hingga SMP Negeri 21. Sedangkan 32 SD pembukaannya secara online sisanya secara offline.

“PPDB 2024 secara online inj, pemerintah telah membuat himbauan kepada masyarakat dalam bentuk selebaran, leaflet dan telah disebarkan di tingkat kelurahan maupun di tempat ibadah,” kata Okto Naitboho, Rabu 12 Juni 2024.

Baca Juga :  Kisruh PPDB Online,  Ratusan Siswa Terancam Tak Sekolah

Untuk pendaftaran secara online,menurjt dia, orang tua/wali dapat mengakses laman resmi PPDB Online: https://siapppdbkupangkota.id sedangkan untuk video tutorialnya dapat mengakses di https://youtu.be/_6NPXIdqUbw?si=5L0NNzvuNCGwfqG4.

Untuk mendaftar, jelasnya, pemerintah telah membuat video tutorial tentang cara pendaftaran secara online. Ini dilakukan agar masyarakat melakukan latihan secara mandiri sebelum pendaftaran dimulai.

“Di tutorial ini juga orang tua siswa atau wali mulai melihat berkas apa saja yang perlu disiapkan dan melihat alur pendaftaran secara online agar masyarakat tidak dirugikan secara teknis,” ujarnya.

Dia mengatakan jika mengalami kesulitan orang tua atau wali bisa meminta bantuan tenaga operator PPDB di sekolah yang telah mengikuti bimbingan teknis.

Pemerintah juga menyiapkan tim teknis di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang yang siap melayani masyarakat saat kesulitan melakukan pendaftaran secara teknis.

Baca Juga :  Kisruh PPDB Online,  Ratusan Siswa Terancam Tak Sekolah

“Hal ini dilakukan pemerintah untuk membantu orang tua siswa atau wali yang kesulitan karena faktor teknis dan tidak dirugikan karena hal teknis khususnya secara online,” ujarnya.

Dia mengatakan PPDB 2024 Kota Kupang dapat dilakukan dengan empat cara yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Untuk jalur zonasi SMP menerima 50 persen dari jumlah total keseluruhan siswa di sekolah tersebut. Sedangkan untuk jalur afirmasi untuk jenjang SMP sebanyak 35 persen, perpindahan orang tua 5 persen dan jalur prestasi 5 persen.

Dikatakan Okto, terkait pendaftaran menggunakan jalur afirmasi, masyarakat dapat menyertakan bukti fisik seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sejahtera dan Kartu PKH saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  Kisruh PPDB Online,  Ratusan Siswa Terancam Tak Sekolah

“Salah satu kartu ini harus diupload sebagai legitimasi bahwa dia berasal dari keluarga kurang mampu. Ini sebagai syarat kalau mau daftar dari jalur afirmasi,” ungkapnya.

Hal yang sama juga berlaku bagi jalur prestasi. Masyarakat harus menyertakan bukti fisik sertifikat kejuaraan baik tingkat kota, tingkat provinsi, tingkat nasional dan internasional.

Terkait jalur prestasi ini, sekolah hanya akan menerima jika siswa tersebut mendapat juara 1 tingkat kota, juara 1,2 dan 3 tingkat provinsi, juara nasional dan peserta dalam even atau kejuaraan internasional.

“Mereka ini akan diterima jika menyertakan dengan bukti fisik sertifikat kejuaraan,” terangnya.***