Ekbis

Rakor Aspenda 2024 di NTT Dorong Penjaminan UMKM untuk Permodalan

15
×

Rakor Aspenda 2024 di NTT Dorong Penjaminan UMKM untuk Permodalan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240704 093826

 

NTTTERKINI.ID, Kupang – Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) Indonesia menggelar Rapat Koordinasi di Kupang, NTT, Kamis, 4 Juli 2024. Rakor ini difokuskan mendorong penjaminan bagi UMKM.

“Filosofinya untuk mendorong UMKM, maka kami hadir untuk menjabarkan jaminan permodalan,” kata Wakil Ketua Aspenda Indonesia, Ibnu Fadly dalam sambutannya mewakili Ketua Aspenda.

Rakor Aspenda ini mengambil tema “Penguatan jamkrida di industri keuangan, meningkatkan kolaborasi, inovasi dan Kompetensi”.

Dia mengatakan di Indonesia terdapat 18 Jamkrida dan Rakor Aspenda ini merupakan pertama digelar di NTT. Kehadiran Jamkrida ini diharapkan semakin berikan warna pertumbuhan ekonomi di Indonesia, seperti UMKM.

“Acara kami ini merupakan yang pertama digelar, dan pertama kali kita adakan di NTT,” katanya.

Kepala Jamkrida NTT, Ibrahim Imang mengatakan hingga saat ini Jamkrida NTT memiliki total aset sebesar Rp243,9 miliar lebih, dengan modal Rp129,2 miliar lebih serta laba sebesar Rp13,6 miliar lebih.

Baca Juga :  Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Bank NTT Menuju Sinergi Strategis dengan Kinerja Gemilang

Menurut dia, total nilai penjaminan hingga 2023 mencapai Rp2,9 triliun dengan total terjamin 129.705 orang, terjamin UMKM sebanyak 63.887 orang.

“Hasil penilaian OJK, Jamkrida NTT dalam keadaan sangat sehat dan penilaian Irjen Depdagri masuk kategori sehat,” katanya.

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASPENDA yang telah memilih Kota Kupang sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan bermartabat ini.

“Kegiatan yang bertujuan untuk penguatan peran Jamkrida ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi, inovasi dan kompetensi antar anggota ASPENDA dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan eksositem Sektor Jasa Keuangan yang sehat dan berintegritas,” katanya.

Kehadiran Jamkrida, katanya, merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah untuk memberikan solusi dan jembatan harapan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Kopereasi (UMKM) dalam menggeliatkan dan meningkatkan usaha mereka.

“Saya harapkan Jamkrida bisa fasilitasi UMKM akses permodalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTT Raih Penghargaan Penjabat Kepala Daerah Berprestasi

Di mengatakan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga Keuangan baik Bank maupun non-bank, Jamkrida dapat memfasilitasi UMKMK dalam mengakses permodalan untuk meningkatkan usahanya.

Karena itu, Jamkrida memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dengan mengoptimalkan fungsi pemanfaatan dan menerapkan fungsi pemerataan demi mencapai keadilan dalam meningkatkan perekonomian bagi masyarakat setempat.

Dia menambahkan kegiatan ini perlu menyelaraskan pemahaman tujuan Jamkrida dalam upaya percepatan pembangunan di daerah.

“Jamkrida perlu terus bertransformasi sebagai agen pembaharuan secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan zaman dengan mengedepankan nilai-nilai akuntabel, transparan, responsif, efektif dan efisien, adil dan inklusif, serta patuh terhadap regulasi yang berlaku,” jelasnya.

“Nilai-nilai tersebut perlu dijunjung dan diterapkan serta menjadi patokan bagi setiap anggota ASPENDA dalam menjalankan bisnisnya sehingga terciptanya Good Corporate Governance (GCG) yang baik,” katanya.

Pemerintah daerah selaku pemilik BUMD, jelasnya, tentunya terus berupaya untuk menjaga eksistensi kinerja bisnis BUMD tersebut dengan mendorong kolaborasi dan dukungan, baik antar sesama BUMD, maupun BUMD dengan Organisasi Perangkat Daerah, dalam memanfaatkan produk penjaminan kredit dan produk penjaminan proyek (Surety Bond) pada perusahaan penjaminan secara maksimal.

Baca Juga :  KOMPAK; Pemaksaan RUPS LB Bank NTT Langgar UU PT, Dorong Tindakan Tegas Ombudsman RI dan KPK RI

Berkaitan dengan penjaminan kredit yang mengakses permodalan bagi pelaku UMKM, lanjutnya, diharapkan Bank Pembangunan Daerah dapat bekerja sama dengan Jamkrida dengan memberi market share bisnis yang optimal, sehingga bersama-sama berkolaborasi mendesain program-program keberpihakan kepada pelaku UMKM dan program-program Pemerintah Daerah yang berdampak pada pengembangan sektor UMKM.

“Anggota ASPENDA diharapkan juga dapat memperluas cakupan usahanya terhadap kredit-kredit yang disalurkan oleh Lembaga Perbankan Nasional. Denga begitu, perusahaan penjamin sebagai perusahaan milik daerah mampu bersaing dan menguasai bisnis penjaminan di daerahnya baik dari penjaminan kredit maupun penjaminan proyek, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelaku UMKM serta kontribusi terhadap PAD,” ujarnya.***