Polkam

Raih ISO, Ombudsman: “Masih Banyak Protes Warga di Medsos”

272
×

Raih ISO, Ombudsman: “Masih Banyak Protes Warga di Medsos”

Sebarkan artikel ini
Darius Beda Daton
Bagikan :

Darius Beda Daton

NTTTERKINI.COM, Kupang – Ombudsman perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengapresiasi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Kupang yang meraih sertifikat International Organization for Standarization (ISO) 9001 yang menerapkan sistem standar manajemen mutu. Namun, masih banyak protes di Media Sosial (Medsos)

Dua OPD itu yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SK Lerik dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Kami apresiasi Kota Kupang atas standar ISO sebagai standar mutu pelayanan, selain standar lain yang ditetapkan pemerintah, namun yang
paling penting warga merasakan manfaat seperti kecepatan dan kemudahan,” kata Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, Rabu, 23
Oktober 2019.

Baca Juga :  NTT Bangun Pusat Pengendalian Operasi Penanganan Bencana

Menurut dia, dengan diraihnya dan diterapkan standar mutu pelayanan pada dua OPD tersebut warga dapat merasakan sendiri, apakah pengurusan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan proses yang cepat atau apakah dokter, peralatan dan obat di RS tersebut sudah lengkap.

Baca Juga :  Mutasi Pejabat Pemkot Kupang Digelar Usai Pemilu

Standar mutu yang diterapkan harus disertai dengan perbaikan layanan, kemudahan dan kecepatan, karena kualitas pelayanan OPD sangat tergantung dari kesiapan dana, alat dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang jika salah satunya tidak terpenuhi dapat mengakibatkan pelayanan yang tidak maksimal.

“Standar itu harus berbanding lurus dengan perbaikan layanan, apa gunanya standar ISO kalau pelayanan masih lambat dan berbelit-belit, survey kepuasan layanan belum dilakukan oleh ombudsman, tetapi lewat medsos masih lihat banyak protes,” tambah Darius.

Baca Juga :  Anggota TNI asal Kupang, Korban Penembakan di Papua

Menjaga konsistensi dan kinerja aparatur penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang memiliki integritas, produktivitas dan bertanggung jawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima maka semua
OPD sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) di antaranya Standar Pelayanan Publik (SPP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai pedoman pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. (Lid)


Bagikan :