HukrimKriminalNews

Polisi Amankan Terduga Pelaku Bom Ikan di Flores Timur

493
×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Bom Ikan di Flores Timur

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID, Kupang – Aparat kepolisian resort Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan Kapal Motor (KMl Safari bersama nahkoda dan sejumlah Anak Buah Kapal (ABK), karena diduga melalukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (Bom ikan).

Kepala bidang Humas Polda NTT, Rishian Krisna Budiashwanto melalui siaran pernya menyebutkan pihaknya menerima laporan masyarakat pesisir pantai Sagu pada 1 Maret 2021 sekitar pukul 10.15 Wita terdapat kapal nelayan dari Pulau Buaya, Kabupaten Alor sedang buang jangkar di perairan Sagu yang diduga membawa hasil tangkapan ikan menggunakan bahan peledak.

Mendapat laporan itu, pada pukul 01.30 wita Crew KP.XXII-2004 bersama Patroli Team Terpadu Kabupaten Flores Timur mendatangi lokasi yang dilaporkan dan melihat kapal tersebut sedang buang jangkar di perairan Sagu pada posisi 08°14’179″Ls 123°13’235″Bt.

Pada pukul 06.00 wita team naik ke kapal tersebut, namun tidak menemukan nahkoda kapal, sehingga polisi meminta kepada ABK kapal untuk menghubungi Nahkoda.

Sekitar pukul 07.30 wita Nahkoda kapal, Sabar Kapitang datang menemui polisi. Aparat kepolisian pun melakukan penggelahan barang yang berada diatas kapal.

Adapun barang yang ditemukan antara lain satu buah bom botol bir aktif, ikan 9 ekor, kompresor 1 buah, Box fiber 4 buah, selang kompresor 1 set, dayung 2 buah, kaca mata selam 4 buah, sarung tangan 4 buah, jaring pengangkut ikan 1 buah dan panah ikan 1 buah.

Pukul 09.30 wita Nahkoda bersama seluruh crew kapal dan team bergeser Ke PPI Larantuka

Pukul 17.00 wita tiba di PPI Larantuka selanjutnya Nahkoda beserta Abk DiKawal ke Markas Patroli Unit FLOTIM dan diserahkan ke penyidik Dit Pol Airud Polda NTT untuk diproses sesuai aturan yang berlaku. (*/Ado)


Bagikan :
Baca Juga :  Standar Layanan Empat Polres di NTT Masuk Zona Merah