Penandatanganan Pakta Integritas OJK NTT
NTTTERKINICOM, Kupang – Pimpinan dan seluruh staf Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen menjaga visi misi sebagai lembaga terpercaya.
“Penandatanganan pakta integritas bukan sekedar ritual belaka, namun mengingatkan kembali komitmen kita dalam bekerja untuk mencapai visi dan misi OJK yang sudah dibekali dengan pedoman perilaku atau nilai budaya OJK,” kata Kepala OJK NTT, Robert Sianipar saat penandatanganan Pakta Integritas, Rabu, 22 Januari 2020.
Menurut dia, penandatangan tersebut merupakan tekad yang terus diperbaharui agar dapat bekerja lebih baik lagi mencapai program kerja dengan berbagai tantangan yang dihadapi OJK sebagai lembaga dengan tugas, peran dan fungsi dalam mengawasi dan mengatur lembagajasa keuangan di NTT.
“Tujuan penandatangan tersebut sebagai wujud penguatan integritas agar dapat menjaga kode etik OJK secara berkesinambungan agar apa yang sudah dilakukan sebagai peran, fungsi dan manfaat OJK dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambah Robert.
Pakta integritas yang ditandatangani akan menjadi acuan dalam menilai integritas pimpinan dan seluruh staf terhadap lembaga dan masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran serta memerangi berbagai perilaku tercela seperti Kolusi, Korupsi danNepotisme (KKN). (Lid)