
NTTTERKINI.COM, Atambua – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL, Batalyon Infantri Linud 503/Mayangkara Brawijaya, menggagalkan upaya penyelundupan satu ton bahan bakar minyak (BBM) dan minuman keras berlabel, Jumat, 8 Februari 2013 di perbatasan kedua negara di Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“BBM yang gagal di seludupkan sebanyak satu ton,” kata Perwira Hukum dan Penerangan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif Linud 503/Mayangkara, Lettu Danu.
BBM yang akan diseludupkan yakni jenis premium (bensin) sebanyak 825 liter dan 285 liter minyak tanah. Selain itu terdapat juga 12 kardus atau 144 botol minuman keras berlabel jenis Wiski yang akan diseludupkan ke Timor Leste.
BBM dan miras berlabel yang akan dikirim ke Timor Leste itu berhasil digagalkan di Pos Perbatasan Salore, Atapupu, Atambua.
Satu ton BBM tersebut, menurut dia, dikemas dalam sejumlah jeriken berukuran 30 liter yang diangkut dua mobil angkutan kota. Sedang minuman kerasnya, masih tetap berada dalam dus aslinya. “Kami sudah mendapat informasi terkait rencana penyeludupan itu, sehingga di cegat saat hendak melintas,” katanya. Barang bukti upaya penyelundupan itu, langsung diamankan di pos bersama dua orang saksi pelaku.
Kapolres Belu, Ajun kom Komisaris Besar Yudy Priyono, mengatakan akan terus melacak dan menindak pelaku penyelundup Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Negara Timor Leste. “Kami akan menindak pelaku penyeludupan BBM ke negara tetangga,” katanya.
Sesuai data hingga September 2012, Polres Belu telah menggagalkan penyeludupan BBM sebanyak 32.655 liter. Jumlah BBM yang sudah diselamatkan tersebut berasal dari penanganan 42 kasus kejahatan penyelundupan ke Negara Timor Leste. “12 kasus penyelundupan di antaranya sedang ditangani dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (Ado)