NewsPolitikPolkam

Penutupan Kantor Dishub, DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Ganti Kadis

1147
×

Penutupan Kantor Dishub, DPRD Kota Kupang Rekomendasikan Ganti Kadis

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID, Kupang – Aksi penutupan sementara kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilakukan oknum ASN dengan alasan belum membayar tagihan listrik disinyalir hanya sebagai alasan, karena adanya konflik internal dalam dinas tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Tellend Daud mengatakan persoalan yang terjadi di dinas tersebut tidak sesederhana yang terlihat, dan bukan hanya sekedar persoalan tagihan listrik, tetapi banyak persoalan yang terjadi termasuk ketidak mampuan Kepala Dinas (Kadis) untuk memimpin dan mengelola dinas, sehingga solid dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

“Terbukti kadis tidak mampu untuk memimpi. Persoalan ini kita akan sampaikan ke pemerintah agar jadi perhatian serius bagi sekda dan wali kota agar perlu dievaluasi, apalagi menjabat dua jabatan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellend Daud, Senin, 8 Maret  2021.

Kepala Dinas Perhubungan, Bernadinus Mere mengakui adanya aksi penutupan sementara kantor dengan alasan belum terbayarnya rekening tagihan listrik sebesar Rp6 juta, namun aksi tersebut terjadi saat dirinya tidak berada di tempat, dan dia mengakui adanya oknum ASN dalam dinas tersebut yang sengaja menciptakan keadaan tersebut.

“Oknum-oknum itu yang hanya datang dan duduk saja, tidak ada kerja, karena memang tidak mau bekerja. Saya sudah minta nama-nama mereka akan saya bina terkait etika dan kecerdasan emosional,” kata Bernadinus Mere.

Persoalan keterlambatan pembayaran tagihan listrik juga akibat lambannya proses pencairan Uang Persediaan (UP) oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) yang telah di ajukan oleh dinas tersebut. (Lid)


Bagikan :
Baca Juga :  Sempat Reaktif Rapid Test, Swab Anggota DPRD Kota Kupang Negatif