NTTTERKINI.COM, Kupang – Aparat kepolisian resort Kupang Kota menemukan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) fiktif yang disalurkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pasalnya, nama siswa penerima tidak sesuai.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dana BOS senilai Rp 23 miliar tersebut,” kata Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kupang Kota Bripka Rifai kepada wartawan di Kupang belum lama ini.
Berdasarkan data yang diterima kepolisian, menurut dia, jumlah penerima dana BOS tahun 2012 mencapai 17.911 siswa, namun setelah dilakukan verifikasi di lapangan para siswa mengaku tidak pernah menerima dana tersebut. “Hasil survey dan data yang ada berbeda,” katanya.
Dia mengaku pihaknya juga telah mengecek lansung kepada sejumlah siswa yang disebut menerima dana BOS tersebut, namun ternyata data itu fiktif, dan nama-nama siswa dimanipulasi. “Sebagian besar nama siswa penerima dana BOS fiktif,” tegasnya.
Padahal, lanjutnya, Dinas PPO Kota Kupang dan NTT telah menyalurkan dana sebesar Rp 12,7 miliar lebih kepada ribuan siswa penerima. Dia menduga data tersebut dimanipulasi oleh beberapa oknum yang bertugas membuat data itu.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut. “Semua data fiktif itu dilakukan oleh Dinas PPO NTT dan Dinas PPO Kota Kupang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PPO NTT, Klemens Meba yang dihubungi wartawan enggan menerima telepon. Saat ditelepon langsung dimatikan. (Ado)