NewsPolitikPolkam

Pemkot Kupang Janji Bayar Utang PIN DPRD Rp600 Juta

226
×

Pemkot Kupang Janji Bayar Utang PIN DPRD Rp600 Juta

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID Kupang – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)  melalui Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) janji akan segera melunasi utang pihak ketiga atas pengadaan Pin DPRD senilai Rp600 juta.

“Hasil review BPK, memberikan rekomendasi ke pemerintah kota melalui sekwan untuk segera membayar,. Wajib tahun ini,” kata Kepala kantor Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, Senin, 1 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil konsultasi Pemkot Kupang bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTT, jelasnya, memberikan rekomendasi dan menginstruksikan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk segera membayarkan utang tahun 2019 atas pengadaan pin atau emble emas seberat 10 gram bagi 40 anggota DPRD senilai Rp600 juta ke pihak ketiga.

“Ini menjadi hutang jangka pendek yang segera diselesaikan pada pihak ketiga,” tambah Frengky.

Terjadi utang pada pihak ketiga karena kesalahan administrasi yakni dengan  tidak dimasukkan dalam laporan keuangan , sehingga dengan rekomendasi BPK, ada utang di tahun sebelumnya senilai Rp600 juta ),maka wajib dibayarkan di tahun 2022. (Lid)


Bagikan :