Pendidikan

Pemkot Kupang dan Cyber Crime Polda NTT Edukasi Siswa SD Penggunaan Teknologi Digital

10
×

Pemkot Kupang dan Cyber Crime Polda NTT Edukasi Siswa SD Penggunaan Teknologi Digital

Sebarkan artikel ini
IMG 20240725 WA0149

 

NTTTERKINI.ID, Kupang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berkolaborasi bersama Dinas Pendidikan, Cyber Crime Polda NTT, dan Psikolog Anak, mengedukasi puluhan siswa kelas VI perwakilan 10 Sekolah Dasar (SD) perihal pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menggunakan teknologi digital dan internet secara aman.

Kegiatan sosialisasi tersebut dikemas dalam program Digital Literacy Goes To School yang mengangkat tema “Bijak Menggunakan Teknologi dan Gadget, Internet Sehat, Anak Sehat Digital” guna memastikan para siswa yang akan memasuki masa remaja, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menggunakan teknologi digital dan internet secara aman, bertanggung jawab dan tidak termakan informasi hoax/palsu, konten berbahaya atau tidak pantas, secara online seperti judi online, pornografi, perundungan, kekerasan, ujaran kebencian, penipuan dan lainnya.

“Pemerintah Kota Kupang melalui Kominfo berupaya memberi edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan usia termasuk siswa SD, agar dapat cerdas dalam berliterasi informasi, cakap dalam penggunaan perangkat digital dan akses internet secara sehat,”kata Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Admiral Manafe, Kamis, 25 Juli 2024.

Menurut dia, perkembangan teknologi yang semakin pesat, turut serta mempengaruhi perilaku sosial masyarakat khususnya pengguna media sosial. Media sosial yang hadir sebagai wadah berbincang, ajang penyampaian opini, dan bertukar informasi tanpa batas waktu dan jarak, tentunya memberikan dampak yang sangat positif.

Namun, media sosial juga saat ini menjadi ajang ujaran penuh kebencian (hate speech), dan berita-berita palsu/bohong (Hoaks). Fenomena Hoaks yang terjadi saat ini telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan dalam masyarakat bahkan dapat memecah belah persatuan bangsa.

Baca Juga :  Sebelum KBM, Siswa SD di Kupang Lakukan Gerakan Pungut Sampah

Pemerintah Kota Kupang melalui Kominfo dan Dinas Pendidikan harus tanggap terhadap peredaran hoaks yang meresahkan dan hadir di tengah masyarakat untuk menangkis hoaks atau Hoaks buster melalui saluran komunikasi resmi seperti media sosial, website, siaran keliling, hal ini untuk mencegah penyebaran berita hoaks, melakukan konfirmasi serta klarifikasi dan meningkatkan literasi digital di masyarakat kota kupang.

Pemkot Kupang berupaya membangun daya pikir masyarakat agar tidak mudah terprovokasi berita Hoaks yang tidak bisa dipastikan kebenarannya, mengajak masyarakat agar cerdas dalam melakukan literasi informasi serta mengecek kebenaran informasi sebelum melakukan share atau berbagi informasi melalui media sosial (saring sebelum sharing).

“Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan dan harapannya meningkatkan literasi siswa dan beretika menggunakan teknologi digital secara efektif, aman dalam konteks menunjang pendidikan,”tambah Admiral.

Kota Kabas Hoaks merupakan sebuah program Inovasi yang menjadi salah satu solusi dari Pemerintah Kota Kupang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk membangun sebuah kanal pemerintah yang terpercaya, dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat untuk mengetahui fakta sebenarnya dari berita yang beredar di masyarakat.

Kota Kabas Hoaks ini dibuat sebagai upaya proaktif Pemerintah Kota Kupang untuk membentengi warga Kota Kupang dari sebaran berita bohong yang kerap meresahkan. Selain itu untuk memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat dan usia agar dapat cerdas dalam berliterasi informasi, cakap dalam penggunaan perangkat digital dan akses internet secara sehat. Karena itu, setiap orang dituntut untuk beradaptasi pada perkembangan yang ada, sehingga apabila seseorang tidak memiliki edukasi yang benar dalam hal ini maka akan menjadi korban informasi palsu/ hoax, konten-konten negatif yang beredar serta penyalahgunaan penggunaan perangkat digital dan internet yang dapat merugikan diri.

Baca Juga :  Sebelum KBM, Siswa SD di Kupang Lakukan Gerakan Pungut Sampah

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, mengatakan, adapun maksud penyelenggaraan Digital Literacy Goes To School semata bertujuan, mencegah penyebaran informasi Hoaks dengan memberikan informasi yang benar kepada siswa seputar informasi yang beredar. Memperkuat Kritisitas berpikir siswa dengan memberikan edukasi yang benar kepada mereka dalam membaca informasi dari internet.

“Para siswa kelas VI SD yang kami pilih dalam kegiatan edukasi hari ini, mereka sudah akan memasuki masa remaja, dan ini sangat penting guna memastikan mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup dalam menggunakan teknologi digital dan internet secara aman,”kata Kepala Bidang Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho.

Melakukan edukasi literasi melawan Hoaks dan konten positif kepada siswa/i SD melalui sosialisasi langsung di sekolah. Mempersiapkan siswa agar beretika dalam Penggunaan Teknologi Digital, sehingga mampu menggunakan teknologi digital secara efektif, aman, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari dan dalam konteks pendidikan.

Melindungi Keamanan siswa dari risiko dan ancaman yang berkaitan dengan konten berbahaya atau tidak pantas secara online (seperti judi online, pornografi, perundungan, kekerasan, ujaran kebencian, penipuan, Anoreksia/Bulimia dan lainnya), serta mengajarkan mereka untuk menjaga privasi mereka dalam dunia digital.

Baca Juga :  Sebelum KBM, Siswa SD di Kupang Lakukan Gerakan Pungut Sampah

Kegiatan sosialisasi sekaligus edukasi bagi para siswa SD tersebut dengan harapan menghasilkan adanya peningkatkan kapasitas para siswa/i SD khususnya siswa kelas VI agar semakin cerdas dalam menghadapi peredaran informasi palsu/hoax. Meningkatkan pemahaman peserta dalam penggunaan teknologi dan media sosial secara bertanggung jawab dan cerdas.

Meningkatkan sikap kritis, kesadaran dan pemahaman siswa tentang berinteraksi di dunia digital, bahaya hoaks dan konten pornografi serta dampak negatifnya, baik secara individu maupun sosial. Membekali siswa strategi dan keterampilan yang mereka butuhkan untuk mengidentifikasi, menanggapi, dan melaporkan hoaks serta konten tidak pantas secara online seperti judi online, pornografi, perundungan, kekerasan, ujaran kebencian, penipuan, dan lainnya yang mereka temui secara online. Membangun Lingkungan Belajar Aman, Sehat dan Positif di sekolah, di mana siswa dapat berkembang dan belajar tanpa terganggu oleh hoaks atau konten yang tidak pantas.

Para siswa yang hadir merupak siswa siswa perwakilan dari beberapa sekolah yakni SD Inpres Naimata, SD Inpres Bertingkat Kelapa Lima I, SD Inpres Oesapa Kecil I, SD Khatolik St.Yoseph 3, Sd GMIT Oesapa, SD Inpres Oesapa, SD Inpres RSS Oesapa, SD Negeri Bertingkat Naikoten dan SD Khatolik Asumpta

Adapun narasumber tamu dari Polda NTT oleh Plt Kanit I Unit I Subdit 5 Ditreskrimsus Polda NTT, Ipda Nina Sailana, membawakan materi . “Anak Aman dari Pornografi, Peran Kepolisian dalam Melindungi Generasi Emas dan Psikolog Anak, Dian Lestari Anakaka yang membawakan materi tentang “Anak Cerdas Digital, Cerdas Lawan Hoaks”.***