Ekbis

OJK Ingatkan Masyarakat Akan Investasi Bodong

307
×

OJK Ingatkan Masyarakat Akan Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini
OJK-BI saat pelatihan wartawan di Waingapu
Bagikan :

OJK-BI saat pelatihan wartawan di Waingapu

NTTTERKINI.COM, Waingapu – Kepala Otaritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT), Robert Sianipar mengingatkan masyarakat akan investasi bodong atau ilegal. Pasalnya, investasi bodong masih menjamur di kalangan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Robert Sianipar pada acara pelatihan wartawan tahun 2019 yang digelar Bank Indonesia (BI) bersama (OJK), Kamis, 28 Februari 2019.

Baca Juga :  OJK Gandeng BI Awasi Perbankan

Menurut Robert, OJK telah mengelar rapat reguler bersama Satgas Waspada Investasi bodong daerah NTT. Rapat reguler ini dihadiri sebanyak sembilan instansi diantaranya kepolisian, kejaksaan, kominfo dan koperasi, serta instansi terkait lain.

“Rapat reguler yang digelar tersebut mengangkatĀ  topik soal investasi ilegal, karena cukup banyak investasi ilegal yang marak di masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  BI Larang Gunakan Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran Sah

Robert mencontohkan, kasus investasi ilegal ini seperti pitu peilanding yang salah satu korbannya adalah sopir taksi. Sementara di NTT yakni kasus Wen Group yang terjadi pada 2015 lalu.

Untuk itu, Robert berharap melalui kegiatan tersebut dapat mengedukasi masyarakat agar bisa lebih memahami dan waspada terhadap investasi ilegal.

Baca Juga :  Penetapan Anas Tersangka Tak Pengaruhi BKH

“Perlu adanya edukasi kepada masyarakat guna dapat membedakan mana investasi legal dan ilegal,” katanya.

Sesuai Undang-undang Nomor 21 tahun 2011. OJK bertugas mengawasi ijin kepada lembaga keuangan. Ada tiga sektorĀ  yakni perbankkan, pasar modal, dan industri keuangan non bank seperti asuransi, pegadaian, dana pensiun dan lainya. (Lid)


Bagikan :