NTTTERKINI.COM, Kupang – Rencana pemerintah Kota Kupang untuk membangun bendungan di Kelurahan Kolhua guna memenuhi kebutuhan air bersih warga Kota Kupang belum bisa terealisasi, karena masih terkendala masalah pembebasan tanah di lokasi pembangunan itu.
Karena itu, pemerintah Kota Kupang membentuk tim sembilan untuk melakukan pendataan dan menyelesaikan persoalan tanah di lokasi pembangunan bendungan itu. “Kami sedang mendata tanah yang masih jadi persoalan di lokasi pembangunan itu,” kata Kepala Bagiaan Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, D.H. Djira, Selasa, 29 Januari 2013.
Tim sembilan itu yang diketuai diketuai Sekda Kota Kupang beranggotakan Dinas PU, Bappeda, Dinas Tata Ruang, Dinas Pertanian dan Kehutanan, Lurah, Camat, pertanahan, dan Asiten I setda Kota Kupang. “Tim ini merupakan gabungan beberapa Dinas Teknis untuk melakukan pendataan kepemilik lahan,” katanya.
Dia mengatakan tim sembilan agak kesulitan melakukan pendataan, karena pemilik lahan bukan merupakan warga Kolhua, sehingga perlu dilakukan pendataan untuk penyelesaiannya. “Rata-rata pemilik tanah berada di luar kawasan bendungan yang akan di bangun,” katanya.
Namun, dia optimis masalah tanah itu akan terselesaikan tahun 2013 ini, sehingga pembangunan bendungan itu segera berjalan. “Tahun ini masalah pembebasan lahan selesai,” katanya. (Lan)