NTTTERKINI.ID, Kupang – Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore baru miliki Kartu Tanda Penduduk Elekronik (e-KTP) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 4 Agustus 2020.
“Dukcapil Kota Kupang menerbitkan KTP atas nama Orient P Riwu Kore pada 4 Agustus 2020,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Agus Ririmase, Rabu, 3 Februari 2021.
Menurut dia, status kependudukan Orient sudah tercatat dalam database Kemendagri sejak tahun 1997. Orient memiliki KTP pertama Jakarta Utara. Selang beberapa waktu kemudian, ia minta pindah ke Jakarta Selatan di Kemayoran Baru.
Setelah itu, pada 3 Agustus 2020, Orient mendatangi kantor Dukcapil Kota Kupang untuk pindah ke Kupang.
Menerima permohonan pindah ke Kota Kupang, Dukcapil Kota Kupang lalu mengajukan permohonan pindah ke Dukcapil DKI Jakarta.
Dukcapil DKI Jakarta lalu menerbitkan surat keterangan pindah warga negara (SKPWN) dari Jakarta ke Kota Kupang.
Berdasarkan surat itu, maka Ducapil menerbitkan KTP Kota Kupang.
“Jadi perekamannya bukan di Kota Kupang, karena permohonan pindah,” katanya.
Kemudian pada 16 September 2020, KPU dan Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua mendatangi Dukcapil Kota Kupang untuk mengklarifikasi keabsahan KTP milik Orient Riwu Kore.
Setelah mengecek semua data, KPU dan Bawaslu Sabu Raijua mengatakan KTP milik Orient Riwu Kore sah, sehingga dibuatlah surat berita acara yang ditandatangani oleh Dukcapil Kota Kupang, KPU dan Bawaslu.
“Dukcapil tidak ada urusan dengan status kewarganegaraan. Dukcapil hanya urus status kependudukan. Kalau status kewarganegaraan itu urusan Menkumham,” tandasnya.
Orient Riwu Kore disebut masih berstatus sebagai warhmga negara Amerika, berdasarkan surat yang dikeluarkan kedutaan AS melalui email yang dikirim ke Bawaslu Sabu Raijua. (Lid)