Politik

Ketum KORPRI Suarakan Keluhan ASN: Dampak TNI/Polri Masuk Birokrasi Sipil Jadi Sorotan

8
×

Ketum KORPRI Suarakan Keluhan ASN: Dampak TNI/Polri Masuk Birokrasi Sipil Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250322 WA0195

 

NTTTERKINI.ID, Jakarta  – Masuknya TNI/Polri ke ranah birokrasi sipil kian menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam Webinar KORPRI Menyapa ASN ke-104 yang digelar Kamis (20/3/2025), Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional (DPKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengungkap banyaknya keluhan dari ASN terkait kebijakan ini.

Webinar yang diikuti lebih dari 1.000 partisipan via Zoom dan telah ditonton 14.610 kali di YouTube ini menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Dr. Zainal Arifin Mochtar, SH, LLM (Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi, FH UGM) dan Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA (Peneliti Utama Politik BRIN), dengan moderator Oni Bibin Bintoro, Dipl.Ing, M.Sc (Ketua Dept Litbang DPKN).

KORPRI Tak Dilibatkan dalam RUU TNI

Prof. Zudan menyoroti bahwa saat penyusunan perubahan UU ASN, KORPRI dilibatkan dalam proses pembahasan, termasuk soal masuknya Polri ke instansi sipil dan sebaliknya. Namun, dalam pembahasan RUU TNI yang baru saja disahkan DPR, KORPRI tidak diajak untuk memberi masukan.

Baca Juga :  Prof. Zudan: ASN Harus Punya Branding

“Kami tidak dilibatkan dalam penyusunan RUU TNI. Padahal ini menyangkut masa depan ASN dan birokrasi kita,” tegas Prof. Zudan.

ASN Resah dengan Dampak Kebijakan

Dalam sesi tanya jawab, banyak ASN menyuarakan kekhawatiran mereka terkait potensi dampak kebijakan ini, seperti:
Proses jenjang karir ASN yang bisa terganggu
Perbedaan pola kerja dan budaya antara sipil dan militer
Potensi kesenjangan antara ASN dan personel TNI/Polri di jabatan strategis
Kekhawatiran birokrasi akan kembali ke pola Orde Lama

Baca Juga :  Cegah Narkoba, Ketum Korpri Dorong ASN Utamakan Karya Ketimbang Gaya

“Kami sudah berjuang dari bawah, mengikuti sistem karir yang berjenjang. Bagaimana nasib kami jika tiba-tiba ada personel TNI yang masuk menduduki posisi strategis?” keluh salah satu ASN dalam forum tersebut.

Selain itu, ASN juga mempertanyakan penambahan jumlah kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh personel TNI/Polri, dari sebelumnya 10 K/L menjadi 15 K/L.

Usulan Grand Design untuk Birokrasi yang Harmonis

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Prof. Zudan menegaskan pentingnya penyusunan Grand Design untuk menata peran TNI, Polri, dan ASN agar masing-masing memiliki batasan dan tanggung jawab yang jelas tanpa saling melampaui.

“Mari kita berikan pemikiran terbaik dan karya terbaik untuk birokrasi ASN dan Indonesia,” ajaknya.

Baca Juga :  Prof Zudan Kukuhkan Ketua DP Kemendikbudristek Periode 2023-2028

Ia juga menambahkan bahwa sebenarnya banyak jabatan di tubuh TNI/Polri yang bisa diisi oleh ASN, terutama di bidang cyber system, keuangan, dan SDM, mengingat banyak ASN yang memiliki keahlian mumpuni di bidang tersebut.

Sebaliknya, jika personel TNI/Polri ingin berkarir di instansi sipil, Prof. Zudan menekankan perlunya proses kaderisasi yang matang.

“Idealnya mereka berkarir terlebih dahulu selama minimal 10 hingga 15 tahun sebelum pensiun agar terjadi proses adaptasi yang baik,” sarannya.

Webinar ini menjadi momentum penting bagi ASN untuk menyuarakan kegelisahan mereka. Kini, harapan besar tertuju pada pemerintah agar mampu merumuskan kebijakan yang adil bagi seluruh aparatur negara.