HukrimKriminalNews

Kasus Pembunuhan Astrid-Lael, Polisi Gunakan Alat Tes Kebohongan

469
×

Kasus Pembunuhan Astrid-Lael, Polisi Gunakan Alat Tes Kebohongan

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID, Kupang – Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan alat tes kebohongan (Lie Detector) guna mengungkapkan kasus pembunuhan ibu dan anak (Astrid dan Lael) di Kota Kupang beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan Forensik Lie Detector dilakukan terhadap tersangka dan 5 orang saksi,” kata Kepala bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar <span;>Rishian Krisna Budhiaswanto kepada wartawan, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga :  Wali Kota- Kapolda Tandatangani Kerjasama Pelatihan Casis Polri

Menurut dia, satu tersangka yakni Randi Bajideh alias RB dan tiga saksi lainnya telah menjalani pemeriksaan tes kebohongan itu pada Jumat hingga Senin kemarin.

“Rencana besok dilanjutkan pemeriksaan forensik Lie Detector terhadap 2 orang saksi lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Standar Layanan Empat Polres di NTT Masuk Zona Merah

Tes kebohongan ini dilakukan Polda untuk melengkapi berkas sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTT.

Namun dia enggan menyebutkan inisial siapa saja saksi yang turut dites kebohongan guna pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Untuk diketahui, Polisi telah menetapkan tersangka tunggal yakni Randi dalam kasus pembunuhan yang mendapat atensi dari masyarakat NTT.

Baca Juga :  Masa Unjuk Rasa Tuntut Keadilan bagi Astrid dan Lael

Korban Astrid (30) dan Lael (1) dalam keadaan mengenaskan saat ditemukan terkubur di tempat penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng beberapa waktu lalu. Kedua korban diketahui telah menghilang sekitar satu bulan lamanya. (Ado)


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *