NTTTERKINI.ID, ROTE NDAO – Kapolsek Rote Tengah, IPDA Charles Rihi Pati, S.Sos, akhirnya angkat bicara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial.
Menurut IPDA Charles, laporan KDRT tersebut diterima pada 12 Maret 2025 dengan nomor LP / B / 05 / III / 2025 / SPKT / POLSEK ROTE TENGAH / POLRES ROTE NDAO / POLDA NTT. Kasus ini langsung ditangani oleh unit Reskrim Polsek Rote Tengah yang kini sedang melakukan penyelidikan intensif.
“Unit Reskrim sudah memeriksa korban berinisial DHEO (25) dan terlapor berinisial HNN (32), keduanya warga Kelurahan Onatali,” jelas Kapolsek.
Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada pihak korban. Kapolsek menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang menunggu gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Terkait isu perampasan anak yang turut beredar, IPDA Charles memastikan bahwa tidak ada laporan yang masuk ke Polsek Rote Tengah mengenai hal tersebut.
“Saya harap masyarakat tidak beranggapan bahwa kami lamban dalam menangani kasus ini. Semua proses hukum harus melalui tahapan yang benar dan berdasarkan bukti yang cukup,” tegas Kapolsek Rote Tengah.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum pada pihak kepolisian.
(JM)