Hukrim

Kasus KDRT di Rote Tengah: Polisi Tegaskan Sedang Berlangsung Penyidikan, Isu Perampasan Anak Tidak Benar

143
×

Kasus KDRT di Rote Tengah: Polisi Tegaskan Sedang Berlangsung Penyidikan, Isu Perampasan Anak Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
IMG 20250327 WA0229

 

NTTTERKINI.ID, ROTE NDAO – Kapolsek Rote Tengah, IPDA Charles Rihi Pati, S.Sos, akhirnya angkat bicara terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral di media sosial.

Menurut IPDA Charles, laporan KDRT tersebut diterima pada 12 Maret 2025 dengan nomor LP / B / 05 / III / 2025 / SPKT / POLSEK ROTE TENGAH / POLRES ROTE NDAO / POLDA NTT. Kasus ini langsung ditangani oleh unit Reskrim Polsek Rote Tengah yang kini sedang melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur NTT Diminta Tindak Tegas Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan dalam Pilkada Rote Ndao

“Unit Reskrim sudah memeriksa korban berinisial DHEO (25) dan terlapor berinisial HNN (32), keduanya warga Kelurahan Onatali,” jelas Kapolsek.

Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada pihak korban. Kapolsek menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut sedang menunggu gelar perkara untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :  Pelayaran Ditutup, Rote dan Sabu Krisis BBM

Terkait isu perampasan anak yang turut beredar, IPDA Charles memastikan bahwa tidak ada laporan yang masuk ke Polsek Rote Tengah mengenai hal tersebut.

“Saya harap masyarakat tidak beranggapan bahwa kami lamban dalam menangani kasus ini. Semua proses hukum harus melalui tahapan yang benar dan berdasarkan bukti yang cukup,” tegas Kapolsek Rote Tengah.

Baca Juga :  Herto Oematneu Ancam Lapor Balik Istrinya, karena diduga Buat Laporan Palsu

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum pada pihak kepolisian.

(JM)