Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Rote Ndao Berlanjut Usai Pilkada

323
×

Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD Rote Ndao Berlanjut Usai Pilkada

Sebarkan artikel ini
033789300 1661756943 ilustrasi korupsi

 

Kupang, NTTTERKINI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao menegaskan akan melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi dana reses DPRD Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2020-2022 setelah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berakhir.

“Kami pastikan penyelidikan tidak berhenti dan akan kembali dilanjutkan usai Pilkada,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rote Ndao, Anton Susilo, Selasa (3/12/2024).

Baca Juga :  Satu Anggota DPRD Kota Kupang Reaktif Covid 19

Dugaan Dana Reses Fiktif
Kasus ini mencuat dari laporan adanya indikasi penyalahgunaan dana reses fiktif yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Rote Ndao periode 2019-2024. Dugaan ini telah menyeret nama-nama besar, termasuk Sekretaris DPRD, bendahara, serta para tenaga pendamping reses yang bertugas di Sekretariat DPRD.

Jaksa penyidik telah menjadwalkan klarifikasi terhadap 25 anggota DPRD Rote Ndao sejak pertengahan tahun ini, tetapi prosesnya tertunda karena tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Klarifikasi tersebut bertujuan menggali informasi seputar pelaksanaan reses tahun anggaran 2020 dan 2021, yang diduga sarat dengan praktik penyimpangan.

Baca Juga :  40 Anggota DPRD Kota Kupang Dilantik

Indikasi Kerugian Negara
Menurut Anton, penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kajari Rote Ndao bernomor: Print-61/N.3.23/Fd.1/05/2024, tertanggal 28 Mei 2024. Tim yang dibentuk dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao saat itu, Budi Narsato. Mereka bertugas mengumpulkan bahan keterangan dan data guna memperjelas dugaan kerugian negara akibat praktik korupsi ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD NTT Pingsan Saat Sidang Komisi

“Kami telah memanggil dan memeriksa berbagai pihak, mulai dari pejabat DPRD hingga ASN terkait. Klarifikasi terhadap anggota DPRD juga telah dijadwalkan sejak Agustus 2024,” ujar Anton.***