Polkam

Kasus Dana BOS, Gubernur NTT Siap Diperiksa

212
×

Kasus Dana BOS, Gubernur NTT Siap Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Gubernur NTT Frans Lebu Raya bersama Sekda Frans Salem dan Kepala BI NTT Naek Sinaga
Bagikan :

Gubernur NTT Frans Lebu Raya bersama Sekda Frans Salem dan Kepala BI NTT Naek Sinaga
Gubernur NTT Frans Lebu Raya bersama Sekda Frans Salem dan Kepala BI NTT Naek Sinaga

NTTTERKINI.COM, Kupang – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2011-2012 sebesar Rp23 miliar.

“Kalau dipanggil, saya siap penuhi panggilan untuk diperiksa terkait dana BOS itu,” kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya kepada wartawan di Kupang, Kamis, 12 Desember 2013.

Aparat Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT sesuai rencana akan memeriksa Gubernur NTT Frans Lebu Raya pada awal tahun 2014 terkait kasus dana BOS tahun 2011-2012 senilai Rp23 miliar.

Namun, dia mengaku belum mengetahui terkait rencana pemeriksaan tersebut, karena menurut Frans, dana BOS untuk urusan pemerintah pusat, bukan daerah. “Daerah hanya bertugas menyalurkan dana tersebut ke sekolah-sekolah penerima,” katanya.

Dia mengakui dana BOS yang disalurkan dari pemerintah pusat dimasukan dalam APBD Provinsi NTT sebagai pendapatan daerah. “Setelah dilakukan verifikasi, dana itu pun akan disalurkan ke sekolah. Kami tidak mengelolanya,” kata Frans.

Dia mengatakan, tahun-tahun sebelumnya dana BOS masuk ke rekening pemerintah kabupaten/kota, namun pemerintah pusat menilai lebih efektif disalurkan melalui pemerintah provinsi sejak tahun 2012.

Dana BOS itu yang dikelola Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang dan Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi manipulasi data penerima. Sehingga dari total dana Rp 23 miliar, penyaluran dana senilai Rp 12,7 miliar diduga fiktif. (Ado)


Bagikan :