EkbisKesehatanLainnya

Kadishub: Penerbangan Masuk dan Keluar NTT Dilarang

675
×

Kadishub: Penerbangan Masuk dan Keluar NTT Dilarang

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

Kadishub saat dampingi jubir covid 19 NTT

NTTTERKINI.ID, Kupang – Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Timur (NTT), Isyak Nuka mengatakan larangan penerbangan hanya dari keluar dan masuk NTT. Sedangkan penerbangan antardaerah tetap di buka.
“Jadi penerbangan keluar dan masuk ke NTT itu yang tidak boleh. Sedangkan penerbangan dalam NTT tetap dilayani,” katanya kepada wartawan, Jumat, 24 April 2020.
Menurut dia, penerbangan yang dilarang masum ke NTT, misalnya penerbangan dari Bali, Jawa dan lainnya. Dia mencontohkan, penerbangan Kupang-Tambolaka, Denpasar. Jika hanya Kupang- Tambolaka dibolehkan, sama halnya Kupang-Sikka, Waingapu dan daerah lainnya di NTT. 
“Sebaliknya, jika ada pesawat dari Bali-Tambolaka-Kupang juga tidak boleh,” tegasnya.
Intinya, kata dia, penerbangan dari luar NTT dilarang masuk, dan dari NTT dilarang keluar.
Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melarang penerbangan dalam negeri (domestik) maupun luar negeri (Internasional).
Hal itu guna mendukungan sikap Pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. (*/Ado)


Bagikan :
Baca Juga :  WN Timor Leste dari Wuhan Akan Dikarantina di RSJ Naimata