HukrimBeritaKriminalNews

Kadis PUPR TTU Bantah Proyek Embung Capai Rp4 Miliar

171
×

Kadis PUPR TTU Bantah Proyek Embung Capai Rp4 Miliar

Sebarkan artikel ini
20221020 210346 600x663 1

NTTTERKINI.ID, Kefa – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yanuarius Salem membantah proyek pekerjaan embung di Nifuboke, Kecamatan Noemuti mencapai Rp4 miliar, karena nilainya hanya Rp870 juta.

“Nilainya itu cuman Rp870 juta, bukan Rp4 miliar. Sangat disayangkan adanya informasi liar dari ormas tertentu yang menyatakan nilainya mencapai Rp4 miliar,” kata Kadis PUPR TTU, Yanuarius, Senin, 24 Oktober 2022.

Dia mengatakan proyek pembangunan embung di Desa Nifuboke dikerjakan pada tahun 2021 lalu. Dan, pekerjaan telah selesai dijerjakan oleh rekanan serta kondisi embung saat ini sangat baik.

“Proyeknya telah diselesaikan dan masuk dalam masa pemeliharaan. Tidak masuk akal, jika korupsinya Rp4 miliar, sedangkan anggarannya cuman Rp870 juta,” ungkapnya.

Menurut dia, semua pihak memiliki hak untuk mengoreksi kinerja pemerintah, namun harus disertai dengan data yang sangat akurat, sehingga masyarakat yang mengkonsumsi berita itu menjadi benar adanya.

“Bagaimana nilai proyeknya Rp870 juta, tapi korupsinya Rp4 miliar. Ini sangat tidak benar dan tidak masuk akal,” bantahnya.

Dia meminta masyarakat tidak termakan dengan isu liar seperti ini. “Itu merupakan informasi liar dan saya harap masyarakat jangan termakan isu itu,” pintanya. (*/Ado)