NTTTERKINI.ID, Kupang- Kabar gembira datang dari calon Walikota nomor urut dua Jonas Salean – Sukardan Aloysius bagi warga Kota Kupang yang memiliki tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2) dengan nilai dibawah Rp 100 ribu. Di era kepemimpinan Jonas – Alo, PBB – P2 dibawa Rp100 ribu akan digratiskan.
“Kalau tidak salah, waktu kampanye tahun 2017 lalu, Pak Jonas pernah menjanjikan kepada kami yang PBB-nya dibawa seratus ribu ditanggung pemerintah. Apakah hal itu masih berlaku,” tanya seorang warga.
Hadir mendampingi Jonas Salean antara lain, Ketua DPD Hanura NTT Refafi Gah, Ketua DPC Hanura Kora Kupang Melki Bale, Sekretaris DPC Hanura Kota Kupang Erwin Gah, anggota DPRD Kota Kupang Fraksi Hanura Mokris Lay, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Kupang Marsel Nono.
Bagi Jonas, menggratiskan PBB warga kurang mampu sangat bisa ia lakukan jika ia menjadi walikota kelak. Untuk itu, ia akan mengajukan Ranperda untuk mendapatkan persetujuan DPRD Kota Kupang.
“Untuk warga kurang mampu pasti kita akan lakukan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari DPRD. Saya yakin Dewan sangat setuju karena ini menyangkut kepentingan rakyat kecil,” ungkapnya.
Agar diketahui, menggratiskan PBB-P2 bagi warga yang memiliki tagihan dibawa Rp100 ribu telah direncanakan Jonas Salean ketika hendak maju menjadi Walikota periode kedua tahun 2017. Namun pada Pilkada 2017, Jonas tidak terpilih sehingga program itu akan dijalankan jika terpilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Menurut Mantan Sekda Kota Kupang ini, ia telah melakukan perhitungan dengan cermat potensi penerimaan daerah di Kota Kupang. Baginya, jika potensi daerah dikelola dengan baik maka menggratiskan PBB bagi warga kurang mampu sangat bisa ia lakukan bersama Sukardan Aloysius.
Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Jonas menyebut bahwa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota ini belum sepenuhnya dikelolah dengan baik oleh pemerintah. Selain itu terdapat kebocoran PAD, diantaranya ada ASN yang menggunakan PAD untuk kepentingan pribadinya.
“Kebocoran – kebocoran ini kita akan benahi secara perlahan. Banyak potensi dan sumber PAD yang belum dikelola dengan baik.Jika Tuhan berkenan kita akan benahi sehingga PAD ini dipakai untuk kepentingan rakyat,” kata calon walikota nomor urut dua ini.
Guna meningkatkan penerimaan PAD khususnya dari PBB-P2, Mantan Kadis Dispenda Kota Kupang ini akan memberdayakan para Ketua RT sebagai ujung tombak. Dengan biaya operasional senilai Rp10 juta tiap tahun, para Ketua RT akan diberi peran untuk melakukan pengecekan warganya yang belum membayar PBB agar segera dibayarkan.
Dari tugas tersebut, para ketua RT akan memperoleh insentif sebesar 2 persen dari nilai PBB yang telah dilunasi warga di RT-nya masing-masing. Selain itu, para Ketua RT akan mendapat biaya operasional dari pemerintah dari pekerjaan tambahan tersebut.
“Jadi nanti para Ketua RT akan mendapat tiga sumber penghasilan yakni biaya operasional Rp 10 juta tiap tahun, 2 persen dari jumlah PBB-P2 yang telah disetor warganya dan biaya operasional dari tugas tambahan melakukan pengecekan PBB,” kata Mantan Ketua Komisi 3 DPRD NTT ini.
Jonas Salean memiliki ketrampilan khusus bagaimana meningkatkan PAD di Kota Kupang. Ia juga adalah mantan Kadis Pendapatan Daerah Kota Kupang. Ketika menerima estafet kepemimpinan dari Walikota Kupang 2007-2012 Drs. Daniel Adoe, jumlah PAD Kota Kupang hanya diangka Rp51 miliar.
Selama kepemimpinannya, PAD Kota Kupang mengalami kenaikan dan diakhir masa jabatannya tahun 2017, PAD Kota Kupang berada di angka Rp186 miliar.***