HukrimKriminalNews

Inspektorat: Proyek Renovasi Rujab Wali Kota Kupang Beresiko Hukum

147
×

Inspektorat: Proyek Renovasi Rujab Wali Kota Kupang Beresiko Hukum

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID, Kupang – Proyek pengerjaan renovasi Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai beresiko hukum.

“Kita masih teliti dengan melakukan pemeriksaan, karena pemeriksaan ini punya resiko hukum,” kata Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frengky Amalo, Sabtu, 10 September 2022.

Menurut dia, tim pemeriksaan proyek renovasi Rujab Wali Kota tersebut sementara fokus melakukan pemeriksaan secara teliti dan intensif terhadap tiga item utama yakni pengerjaan atap, permukaan interior atas atau langit- langit plafon rumah dan pengecetan dinding ruangan.

Hasil pemeriksaan tersebut akan dibandingkan dengan pekerjaan terpasang sesuai dengan perjanjian kerja maupun item–item dan sub item pekerjaan yang sesuai dengan Rencana Anggara Biaya (RAB).

“Pengerjaan atap, plafon dan pengecetan menjadi fokus utama pemeriksaan, karena ketiganya merupakan item utama proyek tersebut,” tambah Frengky.

Pemeriksaan Inspektorat Kota Kupang berdasarkan temuan Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dugaan proyek tersebut tidak sesuai kontrak kerja. Padahal proyek tersebut telah selesai dikerjakan sejak 30 Desember 2021 oleh CV Dimensi Cakrawala dengan nilai kontrak sebesar Rp3,6 milliar. (Lid)


Bagikan :