Polkam

Hadiri Musrenbangkel,  Wali Kota Minta Ubah Sistem

187
×

Hadiri Musrenbangkel,  Wali Kota Minta Ubah Sistem

Sebarkan artikel ini
Musrenbangkel Oetete
Bagikan :

Musrenbangkel Oetete

NTTTERKINI.COM, Kupang – Wali kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jefri Riwu Kore meminta agar sistem Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrembangkel) di ubah.

“Ini pertama kali saya hadiri Musrembangkel, namun saya menilai kemungkinan sistem ini perlu di ubah. Namun belum tentu sesuai kebiasaan, maka  saya akan kaji dan diskusikan lagi,” kata Wali kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat membuka Musrembangkel Oetete, Selasa, 20 Februari 2018.

Menurut dia,  berdasarkan catatan dan pengalaman, saat musrembangkel diisi dengan berbagai macam program, namun saat ke kecamatan akan disesuaikan lalu di coret. Lalu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akan di coret lagi, jika pengajuan program dianggap tidak prioritas.

Makanya perlu di ubah, dimana setiap kelurahan akan langsung diberikan dana pembangunan dengan nominal tertentu untuk merealisasi pengajuan pembangunan di wilayah masing-masing.

“Saat musrembang semua program diisi, dari pada buat permohonan terlalu banyak lalu di coret, terakhir nol, tidak dapat apa-apa. Ini akan kami kaji lagi,” tambah Jefri.

Lurah Oetete, Jan Rudolf Tulle mengatakan pelaksanaan musrembangkel merupakan agenda pemerintah dalam rangka
perencanaan pembangunan dari lapisan paling bawah secara partisipatif dengan tujuan mendapat kesepakatan dari warga terkait rencana pembangunan dalam wilayah tersebut yang akan diajukan secara berjenjang.

“Musrembang itu melibatkan semua lapisan warga guna mendapat kesepakatan untuk percepatan pembangunan di wilayah
tersebut,” kata Jan.

Hasil usulan Musrembang diantaranya lampu jalan sebanyak 14 unit, jalan setapak, lubang peresapan pipa, drainase lingkungan, peningkatan kualitas jalan dan jembatan, pengadaan gerobak sampah.

Normalisasi kali, pembuatan Mandi Cuci Kakus (MCK) baru, pembuatan jalan baru, bantuan bagi keluarga miskin, pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu dan bantuan usaha kecil. (Lid)


Bagikan :