EkbisBeritaNews

Gelar Rakor, Perusahaan Daerah Kupang Minta Kelola Pasar Oesapa

204
×

Gelar Rakor, Perusahaan Daerah Kupang Minta Kelola Pasar Oesapa

Sebarkan artikel ini
IMG 20220815

NTTTERKINI.ID, Kupang – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajukan permintaan mengelola Pasar Oesapa yang selama ini di kelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Pasar adalah halaman terdepan Kota Kupang, sehingga perlu diatur dan secara bersama bertanggung jawab,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat membuka Rakor PD Pasar, Senin, 15 Agustus 2022.

Direktur Utama PD Pasar Kota Kupang, Ferdinand Leu mengatakan selama ini PD Pasar hanya mengelola delapan pasar, di antaranya Pasar Fatubesi-Oeba, Pasar Kasih, Oebobo, Penfui, Kuanino dan Pasar Kolhua. Sementara Pasar Bimoko dan Alak belum difungsikan. 

Sesuai  pendataan PD Pasar terhadap  seluruh potensi, aset bangunan dan fasilitas penunjang yang dikelola dapat menjadi sumber pendapatan daerah. Hasil pendataan tersebut digunakan untuk menyusun rencana bisnis perusahaan berupa strategi, kebijakaan dan peraturan.

Salah satu pasar yang belum dikelola yakni Pasar Oesapa. Selama ini masih dikelola oleh LPM, sehingga berdasarkan rencana bisnis, PD Pasar mengajukan pengelolaan pasar Oesapa  dikelola oleh PD Pasar.

“Jika perkenankan, boleh mengelola pasar Oesapa yang selama ini belum masuk dalam PD Pasar Kota Kupang,” kata Ferdinand.

Selain itu, PD Pasar juga mengajukan secara tertulis rencana dan peluang bisnis dengan pengembangan serta membangun fasilitas publik di antaranya sarana Mandi, Cuci,bKakus (MCK) di area taman Tirosa, Tagepe, Alun-alun dan taman Nostalgia. (Lid)