Humaniora

Fraksi Demokrat DPRD NTT Soroti Ruang Pers yang Terbengkalai, Desak Pemerintah Segera Bertindak

39
×

Fraksi Demokrat DPRD NTT Soroti Ruang Pers yang Terbengkalai, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Winston Rondo

 

NTTTERKINI.ID, Kupang – Dalam pemandangan umum terhadap nota keuangan rancangan APBD tahun 2025, Fraksi Demokrat DPRD NTT menyoroti kondisi ruang pers di lingkungan DPRD NTT yang terbengkalai sejak dihantam badai Seroja tahun 2021.

Fasilitas yang penting bagi aktivitas jurnalis itu hingga kini masih rusak dan tidak dapat digunakan.

Winston Rondo, anggota DPRD NTT dari Fraksi Demokrat, menyampaikan partainya mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian serius bagi para jurnalis dan media sebagai mitra strategis yang mendukung kerja pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kasus MTN Rp50 Miliar Bank NTT, DPRD Segera Panggil Kejati

“Mereka adalah pewarta kebaikan yang memperlihatkan kerja positif pemerintah untuk rakyat. Sudah seharusnya mereka mendapat perhatian dan apresiasi yang layak,” kata Winston.

Fraksi Demokrat juga menyarankan agar Biro Humas dan setiap OPD di lingkungan pemerintah provinsi memperluas kerja sama dengan berbagai media untuk mendukung publikasi kegiatan.

Baca Juga :  PPP Keluar, Tak Pengaruhi Fraksi Gabungan DSP di DPRD NTT

Lebih lanjut, Winston mendorong agar Sekretariat DPRD NTT (Setwan) melibatkan jurnalis dalam kegiatan strategis, termasuk saat pelaksanaan pengawasan DPRD dan kegiatan reses ke daerah.

Selain itu, Fraksi Demokrat menegaskan pentingnya perbaikan ruang pers yang selama ini dibiarkan tidak terurus.

“Kami meminta Setwan untuk menganggarkan perbaikan ruang pers agar dapat digunakan kembali. Fasilitas tersebut menjadi penting bagi jurnalis yang selama ini turut membantu menginformasikan kinerja DPRD dan pemerintah,” pungkas Winston.

Baca Juga :  Laporan Sekda NTT ke BK DPRD NTT Dinilai Salah Alamat

Dengan dorongan dari Fraksi Demokrat ini, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah untuk memperbaiki ruang pers, guna mendukung aktivitas jurnalis dan menjamin akses yang memadai bagi mereka dalam menjalankan tugas peliputan.***