BeritaNewsPolitik

Efesiensi Anggaran Dukcapil Kota Kupang Mulai Terapkan  e-KTP Digital

588
×

Efesiensi Anggaran Dukcapil Kota Kupang Mulai Terapkan  e-KTP Digital

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID, Kupang – Secara bertahap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan berlakukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) digital yang menggunakan barcode yang dapat disimpan di smartphone /ponsel pengguna.

“Ini untuk efesiensi anggaran agar tidak ada lagi kekurangan blangko, sekarang lagi uji coba, kedepan semua e-KTP berbentuk barcode berbasis android, jadi tidak ada lagi bentuk fisik,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang Angela Inya Kadja, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga :  Sehari, Dukcapil Kota Kupang Cetak 1.173 e-KTP

Menurut dia, e-KTP digital semata bertujuan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik  dalam bentuk digital sekaligus mengamankan kepemilikan identitas digital melalui sistem otentikasi untuk mencegah pemalsuan data.

Baca Juga :  Dukcapil Kota Kupang Mulai Proses Pencetakan e-KTP

Namun Dukcapil Kota Kupang masih melayani percetakan e-ktp menggunakan blangko dengan ketersediaan blangko sebanyak 10 ribu dan diprioritaskan bagi warga yang berusia 17 tahun.

Sementara masa uji coba, Dukcapil masih menerapkan sistem dualisme yakni e-ktp digital yang tersimpan di ponsel pengguna sekaligus menerapkan e-KTP fisik bagi warga yang belum memiliki ponsel pintar.

Baca Juga :  Masa Berlaku e-KTP Seumur Hidup

“Kami masih terapkan dua sistem, manual berbentuk fisik bagi warga yang belum memiliki ponsel dan e-ktp digital yang dapat disimpan dalam ponsel,”tutup Angela. (Lid)


Bagikan :