HukrimKriminalNews

Dugaan Korupsi Embung, Jaksa Kembali Periksa Kadis PUPR TTU

171
×

Dugaan Korupsi Embung, Jaksa Kembali Periksa Kadis PUPR TTU

Sebarkan artikel ini

NTTTERKINI.ID, Kupang – Tim penyidik bidang intelejen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Kamis, 20 Oktober 2022 kembali memeriksa Kepala Dinas PUPR Timor Tengah Utara (TTU), Januarius Salem terkait dugaan korupsi proyek embung di Noemuti senilai Rp4 miliar.

“Iya, tadi saya diperiksa jaksa sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita,” kata Kepala Dinas PUPR TTU, Januarius Salem kepada wartawan, Kamis, 30 Oktober 2022.

Baca Juga :  Kadis PUPR TTU Diperiksa Jaksa Enam Jam

Terkait dugaan proyek pekerjaan embung di Noemuti dikerjakan kerabat dari Kedis PUPR TTU, karena pelaksana proyek (kontraktor) dan konsultan pengawas memiliki hubungan kekerabatan yang erat dibantah oleh Kadis PUPR TTU.

“Nanti baru dibuktikan dari pemeriksaan, apakah keluarga atau saudara saya yang kerja,” tandasnya.

Baca Juga :  Kadis PUPR TTU Diperiksa Jaksa Enam Jam

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim membenarkan pemeriksaan terhadap Kadis PUPR Kabupaten TTU.

Menurut Abdul, pemeriksaan ini masih bersifat klarifikasi oleh bidang intelejen Kejati NTT atas laporan masyarakat terkait proyek pekerjaan embung di Kabupaten TTU.

“Iya benar. Ada pemeriksaan yang dilakukan oleh intelejen, namun masih bersifat klarifikasi,” katanya.

Baca Juga :  Kadis PUPR TTU Diperiksa Jaksa Enam Jam

Sejauh ini, katanya, kasus ini masih taahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Sebelumnya Kadis PUPR, Jaunarius Salem diperiksa selama enam jam oleh penyidik intelijen Kejati NTT pada Senin, 17 Oktober 2022 terkait kasus yang sama. (*/Ado)