Polkam

Dua Partai Tidak Miliki Kursi di DPRD Kota

191
×

Dua Partai Tidak Miliki Kursi di DPRD Kota

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

logoNTTTERKINI.COM, Kupang – Dua partai politik (parpol) tidak memperoleh kursi di DPRD Kota Kupang pada Pemilu Legislatif tahun 2014. Kedua parpopl itu yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih DPRD Kota Kupang pada Pemilu tahun 2014 yang di gelar KPU Kota Kupang, Selasa, 13 Mei 2014 dipimpin Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo, didamping empat komisioner yakni, Daniel Ratu, Lodowyk Frederik, Deky Ballo, dan Maria Mathilde Seto Sare.

Dalam rapat pleno KPU Kota Kupang, Dapil 1 Kota Kupang; PDI Perjuangan memperoleh 2 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, Partai Golongan Karya 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat 1 kursi, Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia 1 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 Kursi dengan total keseluruhan 11 kursi.

Dapil 2 Kota Kupang Partai Golongan Karya (Golkar) 1 kursi,Partai Persatuan Pembangunan(PPP) 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi,Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, dan Partai Nasdem 1 kursi total keseluruhan 9 kursi.

Dapil 3 PDI Perjuangan (PDIP) 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi, Partai amanat Nasional (PAN) 1 kursi, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, total keseluruhan 8 kursi.

Dapil 4 Kota Kupang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi, Partai GERINDRA 1 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi, Partai Golongan Karya (GOLKAR) 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, PDI Perjuangan (PDIP) 1 kursi, total keseluruhan 6 kursi.

Dapil 5 Kota Kupang PDI Perjuangan (PDIP) 1 kursi, Partai Golongan Karya (GOLKAR) 1 kursi, Partai GERINDA 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi, Partai NASDEM 1 kursi total keseluruhan 6 kursi.

dari lima daerah pemilihan (Dapil) di Kota Kupang, suara tertinggi diraih PDI Perjuangan dengan total suara 24.463 dan memperoleh 7 kursi, diikuti Partai Gerindra dengn total suara 22.539 memperoleh 5 kursi, Partai Golkar dengan total suara 19.431 memperoleh 5 kursi.

Dengan demikian PDI Perjuangan berhasil menduduki kursi Ketua DPRD Kota Kupang, Partai Gerindra menduduki Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, dan Partai Golkar menduduki Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kupang periode 2014-2019. (Ely)


Bagikan :