Polkam

DPRD Kota Kupang Pertanyakan Perekrutan 139 PTT

407
×

DPRD Kota Kupang Pertanyakan Perekrutan 139 PTT

Sebarkan artikel ini
Yuven Tukung
Bagikan :

Yuven Tukung

NTTTERKINI.COM, Kupang – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yuven
Tukung mempertanyakan perekrutan tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 139 orang.

“Perekrutan 139 PTT oleh Pemkot Kupang ini seperti bim salabim, tiba-tiba muncul tanpa testing dan tanpa transparansi. Kami juga
tidak bisa memastikan sudah sesuai kebutuhan OPD. Kami belum tahu, kareena itu kami akan bawa dalam sidang,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuve Tukung saat pembukaan Sidang Paripura I,  Selasa, 12 November 2019.

Baca Juga :  Natal Bersama PPIO Alor Timur, Timur Laut dan Pureman Sebagai Pilar Persaudaraan

Dia menduga ada permainan tersembunyi dalam perekrutan PTT, karena tidak adil dan  transparan. Seharusnya jika membutuhkan tenaga PTT diumumkan  dan dilakukan tes secara terbuka, namun yang terjadi justru banyak PTT yang tiba-tiba muncul dan langsung melapor ke OPD yang telah ditunjuk bukan berdasarkan permintaan.

PTT yang direkrut juga, kata dia, seharusnya memakai baju putih, tapi justru memakai seragam keki. Secara prosedur, Pemkot telah mengabaikan langgaran pemerintah pusat terkait pengangkatan PTT, sesuai Permendagri Nomor 814/169/51/2013 terkait pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Kupang

“Secara data memang kuota sebanyak 246 untuk tes CPNS pada pemerintah Kota Kupang, namun  untuk CPNS belum ada. Yang ada sekarang malah 139 PTT yang sudah ada SK, bahkan di bagi di rumah,” tambah Yuven.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BPPD) mengaku tidak ada perekrutan tenaga honor atau Pegawai Tidak Tetap (PTT), namun yang direkrut adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai dengan anggaran yang tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Baca Juga :  Tiap Bulan, PMI Kota Kupang Siapkan 3 Ribu Kantong Darah

“PTT tidak ada. Yang ada CPNS, untuk pengisian posisi yang kosong, seperti yang mengundurkan diri, sehingga diisi, kalau pengangkatan baru tidak ada,” kata Kepala BPPD Kota Kupang, Ade Manafe.

Kota Kupang bukan milik segelintir atau sekelompok orang, namun harus ada kalkulasi yang baik agar rasio keseimbangan keuangan daerah agar mampu membiayai dan di rekrut sesuai dengan kebutuhan. (Lid)


Bagikan :