Ekbis

Diprotes, Happy Puppy Ngaku Punya Ijin Resmi

228
×

Diprotes, Happy Puppy Ngaku Punya Ijin Resmi

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

Happy PuppyNTTTERKINI.COM, Kupang – Supervisor happy puppy, Robert mengaku punya ijin resmi pembukaan tempat hiburan karaoke di Kelurahan Kuanino. “Happy puppy telah memenuhi semua syarat untuk mendirikan sebuah tempat hiburan karaoke,” kata Robert kepada media ini, Jumat, 4 Maret 2016.

Ijin yang telah di kantongi happy puppy, menurut dia, diantaranya, ijin operasional, surat ijin tempat usaha (Situ), SIUP dan ijin keramaian dari kepolisian. “Semuanya telah dilengkapi dan layak beroperasi,” katanya.

Dia mengaku Wali Kota Kupang sempat menutup tempat hibutan karaoke keluarga itu, karena belum miliki ijin resmi, sehingga ditutup sementara. “Awalnya sempat ditutup karena terkendala ijin yang belum dikantongi 100 persen,” katanya.

Karena itu dia berharap tim verifikasi yang dibentuk pemerintah Kota Kupang bekerja dengan baik. “Kami menunggu hasilnya sampai waktu yang ditentukan,” katanya.

Dia mengaku Happy Puppy merupakan tempat karaoke keluarga, sehingga tidak menyediakan weters (Purel) dan minuman keras (Miras). “Jika ada karyawan yang menyediakan itu, manajemen akan pecat karyawan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya Wali Kota Kupang, Jonas Salean menegaskan Happy Puppy tetap beroperasi, karena miliki ijin resmi. Namun, Anggota DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli meminta agar Happy Puppy ditutup, karena ijinnya tidak sesuai peruntukannya. (Lid)


Bagikan :
slot ||
slot88 ||
Server Thailand ||
Slot Gacor Maxwin ||
Slot gacor ||
slot online||
Slots ||
SBOBET||
game slot
daftar slot ||
slot game||
poker online
slot thailand||
game slot online||
situs slot||
slot gacor online||
situs slot terbaru||
slot terbaru||
idn slot||
slot gratis||
https://voiceofserbia.org||
https://tibetwrites.org/||