BeritaNewsOlahraga

Didesak Batalkan Musprov, IMI NTT Tetap Gelar Pemilihan Ketua

242
×

Didesak Batalkan Musprov, IMI NTT Tetap Gelar Pemilihan Ketua

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID,Kupang – Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Nusa Tenggara Timur (NTT), Tellend Daud diberi surat peringatan atau somasi oleh 47 klub motor se-NTT terkait penyelenggaraan Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI NTT, yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Aturan Dasar Aturan Rumah Tangga (ADRT) organisasi IMI.

“Kenapa harus tanggapi somasi dari orang –orang yang sebenarnya tidak ada dalam ketetapan sebagai peserta Musprov IMI. Somasi itu harus tepat sasaran, Musprov tetap kita jalankan sesuai jadwal,” tegas Tellend Daud, Kamis, 1 Desember 2022.

Menurut dia, 47 klub motor yang menyatakan keberatan dalam surat somasi tersebut, merupakan klub yang bukan menjadi klub peserta sesuai surat ketetapan IMI pusat dalam penyelenggaraan Musprov IMI NTT.

Ia menjelaskan, sejak 2017 hingga November 2022, IMI NTT tidak memiliki klub terdaftar, atas dasar itulah penentuan klub-klub terdaftar menjadi diskresi dan kewenangan IMI pusat yang berhak menentukan dan menetapkan klub peserta musprov meski tanda keanggotaan klub belum 2 tahun sesuai ADRT IMI.

Hal tersebut juga diketahui oleh pengurus IMI pusat, karena seluruh proses pendaftaran anggota dan Tanda Klub Terdaftar (TKT) melalui aplikasi gaspoll yang merupakan kewenangan IMI Pusat.

“Selama dari tahun 2017 hingga November 2022, sama sekali tidak ada klub terdaftar. Ini keadaan yang sebenarnya, tidak menyalahi ADRT, karena ini diskresi dari pusat, kalau sudah ada  ijin berarti sudah dipertimbangkan,” tambah Tellend.

Penyelenggaraan musprov IMI NTT telah diberikan kewenangan melalui surat tugas, surat persetujuan bahkan surat ketetapan peserta Musprov oleh perwakilanan IMI Pusat yakni Direktur Bidang Hukum dan Deputi Organisasi untuk dijadikan dasar pelaksanaan Musprov IMI pada 3 Desember 2022, dengan agenda pemilihan ketua IMI periode 2022-2026.

Ketua klub motor Garuda Timor Speed Race, Neni Rais mengatakan somasi atau surat peringatan tersebut sebagai bentuk aksi ketidakpuasan klub –klub otomotif, karena menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) IMI dinilai tidak transparan, ketidakpuasan para pemilik klub-klub motor terhadap sistem IMI dalam perhelatan musprov yang terkesan tidak menjalankan ADRT sebagai aturan tertinggi yang mengikat dalam organisasi, serta terindikasi menjadi setingan untuk calon tertentu.

“IMI itu seharusnya menjadi induk, bukan membuang anggota lama, padahal kami pelaku aktif otomotif yang bertarung nyawa disirkuit,” kata Rais.

Selain itu, klub-klub otomotif yang menandatangani surat somasi tersebut merupakan pelaku aktif dan lama berkecimpung di dunia otomotif, namun tidak diakomodir dalam musprov.

Sedangkan klub-klub motor yang baru diakomodir menjadi anggota peserta musprov yang memiliki hak pilih dan hak suara, jika alasannya karena belum mendaftar di aplikasi gaspoll, mengapa pengurus IMI tidak pernah mensosialisasikan serta memberi pembinaan terkait prosedur dan sistem administrasi keanggotaan.

“Ini bentuk ketidakpuasan klub-klub terhadap IMI, seperti menjadi setingan untuk calon tertentu,” tambah Rais.

21 anggota klub yang terdaftar sebagai peserta musprov IMI NTT diantaranya, Beta Otomotif Club, Kefa Racing Team, Borneo EGP,Magnetic Otomotif Club, Garazzi Club, Komodo Boge, Jaguar, Kojeek, All Honda Matic Kupang, Garasi Speed, The Silent Jr Otomotif Club, ON Otomotif Club, BJRT, Dhodo Motor Racing Team,Camplong Otomotif ClubOne Peace Club, Avatar Club, Stradcom Sumba Timur, Manu Racing Raysha Motor Team dan KMBKW2. (Lid)


Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *