NewsPolitikPolkam

Di Kupang, Demo Tolak UU Omnibus Law Dihadang Massa

5236
×

Di Kupang, Demo Tolak UU Omnibus Law Dihadang Massa

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID, Kupang – Unjuk rasa puluhan mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 12 Oktober 2020 dihadang masa pendukung pemerintah.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa HAM dan Demokrasi NTT mengggelar unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Masa pendemo long march dari pasar Naikoten menuju gedung DPRD NTT. Di sisi lain, kelompok pendukung pemerintah yang menamakan kelompok Aksi Jaga dan Selamatkan Fasilitas Umum Milik Rakyat Dari Para Pendemo Anarkis telah menunggu di depan gedung DPRD.

Baca Juga :  Demo Tolak Omnibus Law, Mahasiswa di Kupang Geruduk DPRD NTT

Tiba di depan DPRD NTT, mahasiswa dihadang kelompok massa itu, sehingga mereka hanya bertahan di Jalan El Tari depan gedung DPRD NTT.

Kedua kelompok yang bertemu di depan gedung DPRD NTT mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian resort Kupang Kota.

Mahasiswa dalam orasinya menuntut pemerintah mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sedangkan dari koordinator kelompok aksi jaga dan selamatkan fasilitas umum milik rakyat dari para pendemo anarkis, Yandri mempersilahkan mahasiswa untuk menggelar unjuk rasa, tapi jangan merusak fasilitas umum.

“Jangan bawa nama masyarakat, kalau demo merusak fasilitas umum,” kata Yandri.

Selama Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden, kata dia, NTT mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat di sektor pembangunan.

“Kami mendukung pemerintah, karena Jokowi sudah bangun NTT,” tegasnya.

Mendapat hadangan dari kelompok pendukung, puluhan mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan damai. (Ado)


Bagikan :