NTTTERKINI.ID, Sumba – Setelah secara resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Dapil NTT II yang meliputi Pulau Sumba, Timor, Sabu Raijua dan Rote Ndao.
Oktobius Wiritana Ringu, ST merupakan salah satu Caleg Partia Garindra yang diumumkan oleh KPU dalam DCS Dapil NTT II dengan no urut 5, dan saat ini masih membutuhkan verifikasi KPU dan tahapan uji publik.
Caleg DPR RI yang biasa disapa Ivin mengakui setelah melalui proses seleksi yang ketat dengan pertimbangan yang cukup panjang, akhirnya dia bersama enam bacaleg lainnya diumumkan KPU dalam DCS dari Partai Garindra, dan masih ada proses yang sementara berjalan sebelum nanti pada saat penetapan.
“Kami orang sumba sangat bersyukur bahwa kami dipertimbangkan untuk manjadi Caleg DPR RI dan kami sangat mengapresiasi untuk kepercayaan itu. Jelas sebagai orang sumba kami akan membayar kepercayaan dengan nilai yang setimpal yakni dengan perjuangan untuk mendapatkan tempat menuju senayan,” ungkapnya.
Dia mengatakan kerja-kerja rutin dilapangan terus dilakukan untuk mendukung dan mempermudah proses serta mendukung Ketua umum DPP Garindra menjadi sebagai Presiden 2024.
“Kami terus melalukan konsilidasi untuk memenangkan ketua umum DPP Partai Garindra Bapak Probowo Subianto sebagai presiden RI tahun 2024 mendatang,” tandasnya.
Berikut adalah daftar bacaleg DPR RI Dapil NTT II dari Partai Garindra, 1. Ir. Esthon Foenay, M. Si. 2. Serena Cosgrova Franscies. 3. Christofel Liyanto, SE. 4. Anita Nidya Mahenu. 5. Oktobius Wiritana Ringu. 6. Eldat m. M. Nenabu, SH. 7. Eurico Guterres, S.E., M.M.***