NewsPolitikPolkam

Bupati Terpilih Sabu Raijua diduga Berkewarganegaraan Ganda

1925
×

Bupati Terpilih Sabu Raijua diduga Berkewarganegaraan Ganda

Sebarkan artikel ini
Bagikan :

NTTTERKINI.ID, Kupang – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yucun Lepa menyebutkan calon Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore diduga kewarganegaraan ganda.

“Untuk Sabu Raijua, patut diduga ada colon bupati yang menang disana tak memiliki kewarganegaraan atau Warga Negara Asing (WNA),” kata Yucun kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa calon Bupati Sabu Raijua itu baru memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada 9 Agustus 2020 dari Kelurahan Nunbaun Dela, Kota Kupang.

“Yang jadi pertanyaan sebelumnya ada dimana?,” tanya Yucun.

Dia mengatakan sebelum pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 sudah ada keberatan dari Bawaslu terkait status kewarganegaraan salah satu calon Bupati. Namun, laporan Bawaslu itu tak ditindaklanjuti oleh KPU.

Karena itu, dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan pengawas pemilu (Bawaslu) untuk mengecek lebih lanjut informasi itu.

“Termasuk juga nomor tanda penduduk negara lain,” ujarnya.

Dia justru mempertanyakan apakah Indonesia memperbolehkan WNI atau WNA miliki kewarganegaraan ganda.

“Apakah ada sistem kewarganegaraan ganda atau tidak?,” tanya Yucun lagi.

Untuk diketahui pada pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, Orien Riwu Kore yang berpasangan dengan Thobias Uly menang di Pilkada Sabu Raijua. (Ado)


Bagikan :
Baca Juga :  Status Kewarganegaraan Orient, KPU Sabu Bantah Kecolongan