Ekbis

BANK NTT Tandatangani PKS Peningkatan Pengelolaan Kas Negara

8
×

BANK NTT Tandatangani PKS Peningkatan Pengelolaan Kas Negara

Sebarkan artikel ini

kantor bank ntt instagram bankntt 169

NTTTERKINI.ID, Jakarta– Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan negara yang transparan, efisien, dan akuntabel, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah menyelenggarakan acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengelolaan Kas Negara.

Kegiatan ini melibatkan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) Pusat dengan lebih dari 100 lembaga keuangan, termasuk Perbankan, Lembaga Keuangan Nonbank, dan Lembaga Persepsi Lainnya, yang berperan penting dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Acara yang berlangsung di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan dalam rangka mendukung pengelolaan kas negara yang lebih terintegrasi.

Dengan nilai APBN 2025 yang mencapai Rp3.600 triliun, yang sebagian besar akan dialokasikan ke daerah, pengelolaan kas yang baik menjadi kunci dalam memastikan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan dalam mendukung pelaksanaan APBN yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

“Sebagian besar dana APBN akan disalurkan melalui perbankan dan lembaga-lembaga keuangan nonbank. Oleh karena itu, kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan dana yang tepat guna,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Kas Negara, Muhdi, menambahkan bahwa dengan semakin kompleksnya kerja sama yang dilakukan, simplifikasi dan harmonisasi menjadi langkah strategis.

“Dengan banyaknya perjanjian kerja sama yang telah ada, penting untuk menyatukan mereka dalam sebuah kerangka yang lebih sederhana dan efisien, agar pengelolaan kas negara bisa lebih optimal,” jelas Muhdi.

Penandatanganan PKS kali ini melibatkan 104 lembaga keuangan, terdiri dari 93 bank umum, termasuk 23 Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan 11 lembaga keuangan nonbank, termasuk PT Pos Indonesia.

Kerja sama ini meliputi berbagai aspek pengelolaan kas negara, mulai dari penerimaan negara, penyaluran dana pemerintah, hingga penyimpanan dana dengan sistem yang lebih modern dan berbasis digital.

Dalam acara tersebut, Yohanis Landu Praing, Plt. Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur, mewakili perbankan di wilayah Indonesia Timur dalam prosesi penandatanganan yang dilakukan secara digital melalui pemindaian QR code.

Ini menjadi simbol penting dari peran BPD NTT dalam mendukung desentralisasi fiskal dan memperkuat pengelolaan keuangan negara di daerah.

Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan keuangan negara, serta memastikan setiap aliran dana pemerintah dilakukan dengan transparan, aman, dan akuntabel.

“Kolaborasi ini juga mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dalam pengelolaan keuangan negara, dengan sistem yang semakin modern dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan nasional,” tambah Astera.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian Keuangan, perwakilan dari lembaga-lembaga keuangan mitra, serta media massa.

Selain itu, sejumlah penghargaan juga diberikan kepada lembaga-lembaga keuangan yang berkontribusi signifikan dalam pengelolaan kas negara.

Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam upaya menciptakan sistem keuangan negara yang lebih tangguh, efisien, dan siap menghadapi tantangan masa depan.***